WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kasus Pengeroyokan di Bonipoi, Keluarga Minta Polisi Segera Menahan Para Pelaku

Metronttdewa.com 26-09-2024 || 23:55:19

Suasana para wartawan mengambil gambar saat melakukan konfirmasi kasus pengroyokan ke Kapolsek Kota Lama, Rabu (26/9/2024).

Metronewsntt. com, Kupang- Kasus pengroyokan dengan korban Muhamad Devlito Marola, warga Pankase-Oelata itu terjadi di depan Gereja Adven, Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, 15 September 2024 lalu, pihak  keluarga korban meminta Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama segera menahan para pelaku pengroyokan.

Permintaan kepada kepolisian  itu selain demi keadilan dalam penegakan hukum, juga untuk menghindari konflik lebih luas. Pasalnya.pohakbkluarga khawatir, jika kasus itu tidak segera diselesaikan dengan tidak menahan pelaku, potensi konflik lanjutan dan lebih besar lagi bakal terjadi.

Kasus pengeroyokan berawal dari  korban bersama  temannya usai pulang dari tempat pesta . Namun sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekelompok orang (pelaku) hendak memukul teman korban itu.

Korban kemudian berusaha mencegah kejadian itu dengan menegur pelaku secara baik-baik, namun pelaku malah menantang korban berkelahi dan korban menyetujuinya.

Namun begitu korban menyetujuinya, pelaku langsung memukulnya, diikuti teman-teman pelaku lainnya, menyerangnya secara membabi buta.

"Orang (pelaku yang nantang berkelahi) itu langsung pukul saya, tapi saya berhasil menghindar lalu pukul balik. Tiba-tiba teman pelaku itu langsung bangun dan mengeroyok saya, mulai dari TKP hingga pasar malam kuliner di Kampung Solor," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/9/2024).

Korban kemudian langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama, usai kejadian itu. Namun hingga kini, pelaku belum ditahan kendati sudah dua minggu.

Berkaitan kasus ini, Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Polisi telah melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku dan saksi-saksi.(mnt/*)


Baca juga :

Related Post