WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tidak Menggunakan Helm Dominasi Pelanggar Operasi Patuh Turangga 2024 di Wilayah Polres Kupang

Metronewsntt.com 19-07-2024 || 14:45:02

potret pelaksanaan operasi patuh turangga 2024 yang dilakukan Satlantas Polres Kuoang di pertigaan Pasar Oesao, Jumat (19/7/2024)

Metronewsntt.com, Oelamasi-  Pada hari kelima  pelaksanaan Operasi Patuh Turangga  2024, diwilayah hukum Polres Kupang oleh Satlantas  Polres Kupang-Babau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur  pada Jumat (19/7/2024), pelanggaran  didominasi oleh pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Patuh Turangga  2024  yang ditemukan dalam.operasi gabungan yakni Polri, TNI, Dispenda dan Perhubungan   pelanggaran yang  ditemukan  pada kendaraan roda dua atau motor yaitu tidak menggunakan helm r" kata  Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi kepada media dilokasi operasi tepatnya di pertigaan Pasar Oesao.

Pelanggaran terbanyak lainnya, katanya  yakni  para pengendara ada yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)  dan tidak memiliki STNK Serta juga ada pengendara dibawa umur.

"Dan juga  pelanggaran lain yang ditemukan dalam operasi ini yakni lawan arus, ada pengendara  dibawa pengaruh  alkhol , dan kendaraan tidak layak jalan seperti motor yang tidak memiliki lampu dan tidak memiliki spion," ujarnya.

Ia.menjelaskan, dari pelanggaran yang ditemukan  tersebut ada beberapa hal yang dilakukan yakni dengan  memberikan himbauan, tindakan secara lisan. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan baik untuk dirinya dan keselamatan orang lain maka diberikan penindakan yakni pertama surat teguran dan berikutnya surat tilang.

"Dalam operasi yang dilakukan mulai dari pertama hingga hari kelima ini lebih banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm.dan tidak memiliki SIM," katanya.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat yang hendak berpergian selama masa operasi agar dapat melengkapi semua yang menjadi kewajiban sebagai pengendara (orang-red ) dan juga kelengkapan kendaraan yang akan di dikendarainya.

" Sebagai pengendara tentunya harus mematuhi tertib lalulintas, guna aman dalam berkendara saat berpergian," tutupnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post