Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C Kana
Metronewsntt.com,Kupang-- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang soroti permasalah yang dihadapi para nelayan.
Permasalahan yang dihadapi nelayan disampaikam anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana dalam Sidang LKPj Walikota 2023, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang,Kamis (2/5/2024) malam.
Sidang yang dipimpin Ketua Pansus Adrianus Talli ini, Eldy sapaan akrab anggota DPRD asal Partai Demokrat ini mempertanyakan soal pembatasan BBM bagi nelayan.Pasalnya dalam setiap kunjungan ke warga nelayan hal ini menjadi keluhan. "Apa yang dilakukan oleh Dinas Perikanan, menyikapi persoalan susahnya memperoleh BBM , dan jika mendapatkan BBM jumlahnya tidak cukup, demi menyikapi keluhan nelayan. Sehingga mekanisme atau syarat apa yang harus dilakukan oleh nelayan supaya bisa mudah mendapatkan BBM dengan mudah," kata Eldy.
Selain itu, lanjut Eldy masalah bantuan bagi para nelayan baik nelayan tangkap maupun nelayan budidaya ini apakah ada pendampingan dari dinas bagi mereka.
""Pendampingan sangatlah perlu guna bisa mengetahui secara baik atau mengukur perkembangan mereka apakah berkembang atau mati suri guna bisa mengukur secara baik apa program bisa dilanjutkan atau tidak," ujar Eldy.
Menanggapi pertanyaan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Ejbends Doeka menjelaskan terkait pembatasan BBM bagi nelayan ini.pihaknya juga bertemu dengan para nelayan ini juga menjadi keluhan, karena jumlah yang didapat sedikit dan.prosesnya juga sangat lama. "Soal BBM yang dihadapi nelayan ini setelah kami cek ternyata urusan laut kewenangan provinsi. Kami kewenangan hanya urus nelayan karena mereka adalah warga kota sedangkan kewenangan laut menjadi urusan provinsi dan pusat. Jadi rekomendasi.memperoleh BBM kewenangan DKP Provinsi ," jelas Doeka.
Terkait kesulitan yang dihadapi nelayan ini, lanjut Doeka pihaknya melakukan komunikasi dengan Pertamina menyetujuinya.Namun setelah dilakukan diskusi secara internal berbenturan dengan aturan maka kami belum menandatanganinya. " Ya kami akan mencoba diskusi lagi akan hal inj untuk menandatanganinya walaupun berbenturan dengan kewenangan," tandas Doeka.
Sedangkan untuk masalah bantuan bagi nelayan baik itu nelayan tangkap.maupun budi daya, Doeka mengaku telah dilakukan pendampingan namun belum maksimal. Hal ini dikarenakan konsekuensi dari perjalanan dinas dalam.daerah tidak ada sehingga berdampak pada pemanfaatan pada anggaran untuk monitoring sehingga saat ini untuk monitoring menggunakan gaji pegawai.
""Memang dulu ada perjalanan dinas dalam daerah, namun dengan pencatata anggaran maka terpaksa kita sesuaikan saja.," tutupnya. (mnt)