WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemasalahan Nelayan Jadi Sorotan Pansus DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com 03-05-2024 || 20:50:56

Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C Kana

Metronewsntt.com,Kupang-- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang   soroti permasalah yang dihadapi para nelayan.

Permasalahan yang dihadapi nelayan disampaikam anggota Pansus DPRD Kota  Kupang, Djuneidi C. Kana dalam Sidang LKPj  Walikota 2023, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang,Kamis (2/5/2024) malam.

Sidang yang dipimpin Ketua Pansus Adrianus Talli ini, Eldy sapaan akrab anggota DPRD asal Partai Demokrat ini mempertanyakan soal pembatasan BBM bagi nelayan.Pasalnya dalam setiap kunjungan ke warga nelayan hal ini menjadi keluhan. "Apa yang dilakukan oleh Dinas Perikanan, menyikapi persoalan susahnya memperoleh BBM , dan  jika  mendapatkan BBM jumlahnya tidak cukup, demi menyikapi keluhan nelayan. Sehingga mekanisme atau syarat apa yang harus dilakukan oleh nelayan supaya bisa mudah mendapatkan BBM dengan mudah," kata Eldy.

Selain itu, lanjut Eldy masalah bantuan bagi para nelayan baik nelayan tangkap maupun nelayan budidaya ini apakah ada pendampingan dari dinas  bagi mereka.

""Pendampingan sangatlah  perlu guna bisa mengetahui secara baik atau mengukur perkembangan mereka apakah berkembang atau mati suri  guna bisa mengukur secara baik apa program bisa dilanjutkan atau tidak," ujar Eldy.

Menanggapi pertanyaan tersebut  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Ejbends Doeka menjelaskan terkait pembatasan BBM  bagi nelayan ini.pihaknya juga bertemu dengan para nelayan ini  juga menjadi keluhan, karena   jumlah yang didapat sedikit dan.prosesnya juga sangat lama. "Soal BBM yang dihadapi nelayan ini setelah kami cek ternyata urusan laut kewenangan provinsi. Kami kewenangan hanya urus  nelayan karena mereka adalah warga  kota   sedangkan kewenangan laut menjadi urusan  provinsi dan pusat. Jadi  rekomendasi.memperoleh BBM kewenangan DKP Provinsi ," jelas Doeka.

Terkait kesulitan yang dihadapi nelayan ini, lanjut Doeka  pihaknya  melakukan komunikasi dengan Pertamina  menyetujuinya.Namun setelah dilakukan diskusi secara internal berbenturan dengan aturan maka kami belum menandatanganinya. " Ya kami akan mencoba diskusi lagi  akan hal inj untuk menandatanganinya walaupun berbenturan dengan kewenangan," tandas Doeka.

Sedangkan untuk masalah bantuan bagi nelayan baik itu nelayan tangkap.maupun budi daya, Doeka mengaku telah dilakukan pendampingan namun belum maksimal. Hal ini  dikarenakan  konsekuensi dari perjalanan dinas dalam.daerah tidak ada sehingga berdampak pada pemanfaatan pada anggaran untuk  monitoring  sehingga saat ini untuk monitoring menggunakan gaji pegawai. 

""Memang dulu ada perjalanan dinas  dalam daerah, namun  dengan pencatata anggaran   maka terpaksa kita sesuaikan saja.," tutupnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post