Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus
Metronewsntt.com, Kupang- Sidang dengan agenda pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020 di DPRD Kota Kupang mandek sejak 27 April lalu. Deadline-nya tinggal 5 hari lagi.
Sidang ini mandek lantaran tidak memenuhi kuorum, dan kemudian muncul mosi tidak percaya dari para anggot DPRD yang berjumlah 23 orang terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. Mosi tidak percaya ini membuat konflik internal DPRD.
Berkaitan hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus meminta agar pelaksanaan sidang ini dapat berjalan.Pasalnya, proses sidang ini sudah berjalan.
"Ya saya berharap sidang ini dapat berjalan dengan menyampingkan masalah intern, karena pasti diselesaikan," pinta Padron saat dikonfirmasi via telpon WA, Jumat (21/5).
Menurutnya, sidang LKPJ sudah berjalan, sehingga mesti dilanjutkan. Ia berharap bisa menandatangani undangan sidang Badan Musyawarah agar ditetapkan jadwal sidang LKPJ.
"Semua ini demi kepentingan rakyat, maka pastinya harapan dari rakyat agar sidang bisa berjalan," tutup politisi NasDem ini.(mnt)