Kepala Bidang Darat Dishub Kota Kupang, Yohanes Resi Ojan sementara memimpin apel persiapan operasi gabungan di halaman Kantor Dishub Kota Kupang , Kamis (26/10/2022) sore kemarin.
Metronewsntt.com, Kupang- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang dan Satlantas Polresta Kupang Kota dan menggelar operasi gabungan dalam rangka menekan angka pelanggaran yang berpontensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di Kota Kupang.
Kepala Dinas Perbubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Darat Dishub Kota Kupang, Yohanes Resi Ojan kepada wartawan, Jumat (27/10) menjelaskan, operasi gabungan yang digelar Dishub bersama Satlantas Polres Kupang Kota ini dalam rangka memastikan keadaan kendaraan layak jalan, guna menekan angka kecelakaan dan juga sekaligus meningkat PAD khususnya pada uji kendaraan atau uji kir.
""Operasi gabungan ini telah dilakukan sejak kemarin dari Kamis 26 sampa Sabtu i 28 Oktober 2023," kata Ojan.
Adapun sasaran dalam operasi gabungan ini, lanjut Ojan yakni surat-surat kendaraan, dan juga reben atau aksesoris mobil, pele lumpur,ijin trayek,juga penutup bak bagi kendaraan yang bermuatan material pasir dan tanah putih.Dan juga sopir tembak yang biasanya tidak.memiliki SIM, dan ada juga memiliki SiM tapi A biasa.
""Operasi gabungan telah dilakukan kemarin di dua titik yakni didepan SMA N 1 dan didepan Kantor Dinsos Provinsi, yang dimana dari hasil operasi ini bagi kendaraan yang pengemudi tidak memiliki SIM ditangani polisi dalam Lantas, dan bagi kendaraan yang mati kir langsung ditangani oleh kami dengan diarahkan ke tempat uji ke kendaraan di Bello," jelas Ojan.
Ojan menambahkan dalam operasi gabungan Dishub menurunkan dua regu dan ditambah anggota lantas . (mnt)