WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sebanyak 30 Anggota Polwan Polres Kupang Diperiksa Bidpropam Polda NTT

Metronewsntt.com 07-08-2023 || 10:03:36

Anggota Bidpropam Polda NTT sementara melakukan pemeriksaan anggota polwan Polres Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi- Sebanyak 30 (tiga puluh) anggota Polwan Polres Kupang diperiksa 
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam Polda NTT).


Pemeriksaan berlangsung   di Lapangan  Apel Polres Kupang, Senin (7/8) pagi.


Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota Polwan dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-75 yang dipimpin Iptu Herson Bilaut, S,H
Pemeriksaan ini  difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Pemegang Senpi Organik Polri, SIM, STNK dan NPWP serta sikap tampang anggota..


Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang turut mendampingi pemeriksaan ini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah adanya pelanggaran anggota khususnya Polwan Polres Kupang. 


" Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri khususnya Polwan Polres Kupang, " terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga saat ini anggota Polwan Polres Kupang tidak ada yang melakukan pelanggaran baik dalam internal Polri maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
" Sampe saat ini anggota kami belum ada yang melakukan pelanggaran, " tambahnya. 


Dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran (kekurangan administrasi) dalam pemeriksaan pagi ini dan kegiatan berlangsung aman dan lancar. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post