WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

IOM Gandeng AJI Kupang Gelar Kegiatan Edukasi Peliputan Isu Migran dan Pengungsi 

Metronewsntt.com 16-06-2023 || 18:10:38

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang- Organization for Migration (IOM) gandeng  Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI)  Kota Kupang mengelar kegiatan edukasi terkait peliputan isu migran dan pengungsi dalam pelatihan dan workshop media.

Kegiatan yang  selenggarakan selama dua hari di Kupang sejak 16-17 Juni 2023, dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, Unit Communication IOM Pusat, Allysha Amanda,  Program Assistant  International Organization for Migration (IOM) Kupang, Herman, dan serta pengurus AJI Indonesia yang  juga Jurnalis Senior Tempo, Sunudyantoro.

Kegiatan  dengan peserta  yang  terdiri dari  22  jurnalis dari berbagai media  baik nasional maupun lokal.


Dalam kesempatan itu,  Unit Communication IOM Pusat, Allysha Amanda, mengatakan,media telah berkontribusi dalam menyusun visi bersama seputar migrasi. Di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, media sering kali menyampaikan gambaran eksodus besar-besaran dan terus bertambahnya orang-orang putus asa yang melarikan diri dari kemiskinan, konflik dan kelaparan, sehingga meningkatkan momok ancaman yang harus dibendung untuk menjaga stabilitas negara-negara industri.

Sementara itu, Program Assistant  International Organization for Migration (IOM) Kupang, Herman mengatakan secara populasi total pengungsi yang berada dibawah bantuan IOM diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 13ribu orang, namun yang dibantu IOM hanya sebanyak 7ribu pengungsi yang tersebar di sembilan kota termasuk Kota Kupang.

Khusus kota Kupang, tahun 2022 tercatat sebanyak 205 pengungsi, 29 diantaranya telah kembali ke negaranya atau yang dikirim ke negara ke tiga (Resettlement), sehingga ditahun 2023 tersisa hanya sebanyak 176 pengungsi yang tersebar di 3 lokasi penampungan atau shelter.

Sedangkan Kepala Kesbangol Kota Kupang, Nuce Nus Loa mengatakan peran pemerintah dalam penanganan masalah migran  dan pengunsi tentunya telah dilakukan melalui kebijakan tiap daerah. Untuk Kota Kupang cukup banyak kebijakan atau regulasi  dalam penanganan Imigran  seperti telah dibentuknya gugus tugas penanganan imigran. (mnt)


Baca juga :

Related Post