WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dipendukcapil Kota Kupang Masuk Kategori "Zona Hijau" Standar Pelayanan Publik 2022

Metronewsntt.com 16-02-2023 || 20:13:03

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil   (Disdukcapil) Kota Kupang masuk dalam zona hijau dalam penerapan standar pelayanan publik tahun 2022.

Hal ini sesuai  hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022. Ombudsman Republik Indonesia  (RI) terhadap lima  OPD yang ada di Lingkup Pemerintah Kota Kupang, yang ditandai dengan penerimaan penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Kota Kupang, Kamis (16/2) di Rumah Jabatan Walikota Kupang.

Penghargaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2022  bagi Disdukcapil  Kota Kupang dengan nilaib  86.15  dengan  kategori " zona  hijau " kualitan tinggi.

Berkaitan dengan ini, Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya yang dikonfirmasi usai menerima penghargaan mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih  atas apa yang diraih.Karena  ini merupakan yang pertama.kali Disdukcapil menerima penghargaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun  2022 dengan  nilai 86.15   atau denga kategori Zona Hijau kualitan tinggi.

" Terima Kasih keluarga besar Dukcapil Kota Kupang, Ombudsman dan jajarannya, serta  Bapak Penjabat  Walikota Kupang dan jajaranya,"  katanya.


Apa lagi, tambahnya kategori Zona Hijau kualitan tinggi  yang diperoleh ini  dengan  indikator  antara lain  peningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan untuk pencegahan maladminostrasi,  sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.


" Melalui kategori tersebut maka kami  akan terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik," tutupnya.(mnt)


Baca juga :

Related Post