WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Ciptakan Kamtibmas, Polres Kupang Terus Lakukan Pengawasan Bagi Kehadiran Pendatang Baru

Metronewsntt.com 10-02-2023 || 17:48:23

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H sementara memberikan penjelasan pada acara Jumat Curhat lepada wartawan di Polres Kupang, Jumat (10/2/2023)

Metronewsntt.com, Oelamasi- Dengan luas wilayah Kabupaten Kupang 5.434,76 km², yang terbagi dalam 24 Kecamatan (160 Desa dan 17 Kelurahan). Ibukota kabupaten ini berada di Oelamasi yang terletak di Kecamatan Kupang Timur. Dan juga sekaligus sekaligus wilayah yang berbatasan dengan Kota Kupang dan Negara Tetangga Australia dan RDTL , Polres Kupang  tetap konsisten  mengawal kamtibmas, termasuk pengawasan kehadiran pendatang baru.

"Melalui Bhabinkamtibmas  yang ada di Polsek tiap bulan  menyampaikan laporkan  ke Polres melalui Satintel akan perkembangan situasi pendatang baru. Secara data kami lengkap tidak hanya pe datang baru ,tapi data warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Kupang  pung terdata secara lengkap," kata Kapolres Kupang, AKBP  FX Irwan Arianto.S.I.k ., M.H  dalam menjawab  pertanyaan Metronewsntt.com terkait upaya pengawasan pendatang baru oleh Polres Kupang dalam pada Pondokan (Kos-Kokosan)  dalam mengantisipasi Kamtimas jelang Pemilu 2024, dalam acara Jumat Curhat yang digelar Polres Kupang, Jumat (10/2) .

Kegiatan yang belangsung  di Aula Lapangan Tembak Polres Kupang yang secara langsung  dipimpin oleh Kapolres Kupang, AKBP  FX Irwan Arianto.S.I.k ., M.H   dan dihadiri bersama para pejabat utama Polres Kupang,  bersama para wartawan ini, Kapolres Irwan mengaku secara pengawasan terus dilakukan melalui Bhabimkamtibmas yang ada di Polsek.

Namun, lanjut Kapolres Irwan  sudah bertugas di Kabupaten Kupang  genap  satu tahun 16 hari  ini, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan RT dan RW serta masyarakat. Untuk  itu peran RT dan RW  serta warga sangat diperlukam dalam membantu melakukan pengawasan terhadap pendatangan baru pada lingkungan masing-masing.

"Saya sudah menghinbau kepada seluruh Kapolsek  guna memberikan himbauan  kepada RT dan RW guna melakukan pengawasan bagi pendatang baru, dengan wajib bagi pendatang baru dapat melaporkan diri ke pihak RT dan RW setempat," kata Kapolres Irwan.

Dikesempatan itu, Kapolres Irwan mengajak masyarakat untuk bersama-sama proaktif mengawal Kamtibmas serta mengawasi kehadiran orang baru, termasuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dimasing-masing wilayah.

”Terutama  dan yang terpenting  sama-sama ikut berperan aktif  dalam menjaga kamtibmas  ,” ungkap Kapolres Irwan.(mnt)


Baca juga :

Related Post