WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sempat Buron, Reskrim Polres Kupang Ringkus Pelaku Rudapaksa

Metronewsntt.com 29-11-2022 || 18:26:35

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Irianto sedang memberikan keterangan pers, Selasa (29/11/2022)

Metronewsntt.com, Oelamasi-Upaya dan kerja keras anggota Buser Reskrim Polres Kupang patut mendapat apresiasi.Pasalnya,  dua pelaku rudapaksa yang  sempat buron sejak Januari 2022 berhasil diringkus.


 Kedua pelaku diringkus Buser Reskrim Polres Kupang pada dua tempat dan wilayah berbeda, satu Pelaku di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan satu lagi di Kupang Barat, Kabupaten Kupang.


Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Irianto  dalam keterangan pers kepada awak media Selasa (29/11) di.Polres Kupang mengatakan, seorang pelaku bernama Maxi terpaksa “Dirudapaksa” dengan timah panas Petugas karena melawan saat hendak ditangkap. Si Maxi ini sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan mengeluarkan sebilah pisau oleh karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota kita yang ada di lapangan,” kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Maxi tidak “muncul” dalam berkas pemeriksaan (BAP-red), namun hasil dari konfrontir antara pelaku dan korban membenarkan, dua orang tersebut adalah pelakunya. “Dari perbuatan pelaku tersebut, kita kenakan pasal 265, 285 Juncto 55 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara lebih dari 12 tahun,” tandas Kapolres.


Kapolres menambahkan, kasus tersebut sudah hampir satu tahun sejak awal Januari 2022. “Telah terjadi pemerkosaan yang dilakukan sopir pickup terhadap seorang gadis di bawah umur pada saat itu,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres  menjelaskan, Pelaku kejadian tersebut yakni berjumlah tiga orang. “Pelaku pertama sudah diamankan dan telah divonis hukuman penjara 11 tahun atas nama Melianus Lasi alias Mel,” tambahnya.


Pelaku yang buron sejak Januari lalu, diamankan Buser Senin (28/11) kemarin. “Kedua Pelaku atas nama Rinto Samene alias Rinto (sopir) dan Maxi Bilaut (kenek) dimana kedua Pelaku sempat melarikan diri sampai ke daerah Soe dan Kupang Barat, diamankan Petugas” pungkas  Kapolres. (mnt/*)

 


Baca juga :

Related Post