WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Walikota Kupang Pamitan Akhiri Masa Jabatan di HUT RI

Metronewsntt.com 17-08-2022 || 20:02:06

Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore saat menjadi irup dalam upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (17/8/2022). (Foto: Dok. PKP Setda Kota Kupang)

Metronewsntt.com, Kupang-Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore  menyampaikan pamitankepada aparatur Pemkot Kupang, Forkopimda dan masyarakat Kota Kupang.Pasalnya, masa jabatan Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man akan berakhir  pada 22 Agustus 2022 mendatang


Pamitan ini disampaikan Wali Kota Kupang dalam sambutannya dalam upacara peringatan HUT ke-77 RI  yang digelar di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (17/8) pagi.


Wali Kota Jeriko mengaku,  bangga terhadap kebersamaan yang sudah terjalin selama ini dengan seluruh aparatur dan masyarakat Kota Kupang.
“Kami dengan tulus mendoakan, mengharapkan semua yang sudah kami perjuangkan dapat dilanjutkan oleh para pemangku jabatan berikutnya beserta jajaran pemkot,” kata Jeriko. 


Untuk itun Jefri menyampaikan sejumlah prestasi yang telah diraih Pemkot perlu dipertahankan dan ditingkatkan.


Beberapa di antaranya adalah penghargaan dari Anugerah Pesona Indonesia (API) sebagai juara 1 kategori makanan tradisional terpopuler untuk kuliner lokal se’i dan destinasi wisata belanja untuk sentra tenun ikat Ina Ndao. Selain itu, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.


Tak hanya itu, ada juga penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP. Tak ketinggalan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas implementasi program smart city serta beberapa prestasi lainnya.


Selain itu, Jeriko juga mengatakan saat ini Kota Kupang telah memiliki hak paten atas kain tenun khas motif sepe (bunga flamboyan) yang awalnya digagas oleh Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe dan Wakilnya Elisabeth Man beserta para pengurus Dekranasda lainnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post