Kepala Kepala Bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru bersama staf sementara melalukan pengawasan di Jukir, Rabu (3/8/2022)
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan Kota Kupang terus meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dari sektor Perhubungan pada sektor perparkiran.
Salah satu cara untuk memberikan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat secara efektif dan efisien dengan melakukan pengawasan juru parkir pada titik parkir guna dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan tata kelolah perparkiran secara baik dan transparan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik.
Kepala Kepala Bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada wartawan usai.melakukan pengawasan dibeberapa titik parkir, Rabu (3/8) mengatakan dari sektor perhubungan yang merupakan salah satu OPD sebagai penghasil PAD namun demikian potensi PAD tersebut belum tertangani dengan baik, sehingga dalam menata tata kelolah parkiran yang baik dengan berbagai keluhan masyarakat tentang parkir liar di Kota Kupang, maka Bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub melakukan pengawasan ke beberapa juru parkir pada titik parkir yang diduga melakukan pemungutan tanpa ijin.
"Dari hasil pengawawasn kami mememukan ada ada beberapa titik ditemukan sedang memungut tanpa karcis.Sehingga kami langsung melakukan tindakan dengan menegur dan melalukan penindakan berupa menyuruh pengusaha untuk segera mengurus ijin pengelola parkir dan jangan memungut sebelum ijin diurus," jelasnya.
Dikatakannya, pengawasan ini akan dilakukan selama satu minggu, dan dalam pengawasan ini masyarakat pengguna jasa dihimbau untuk tidak membayar jika Juru Parkir (Jukir ) tidak memberikan karcis (mnt)