WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Persolan Interen di Lembaga DPRD Kota Kupang Mulai Ada Titik Terang

Metronewsntt.com 03-05-2021 || 17:12:52

Kantor DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Persoalan interen dalam lembaga DPRD Kota Kupang, hingga sidang paripurna DPRD dengan agenda tanggapan umum melalui fraksi-fraksi tentang  LKPJ Walikota Kupang tertunda, dan tambah lagi adanya mosi tidak percaya dari 22 anggota DPRD  kepada Ketua DPRD, Yeskiel Loedoe berangsur-angsur mulai ada titik terang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe yang dikonfirmasi, Senin (3/5) mengatakan, hal ini merupakan dinamika di lembaga DPRD, tapi tentunya kita masih basudara dan teman sebab ini persoalan internal yang jika diselesaikan sendiri lebih baik.

"Jika persoalan interen ini  kita bisa selesai kan maka orang akan beranggapan kita semua DPRD ini dewasa. Jika masalah ini kita dapat menyelesaikansendiri  tentunya sangat luar biasa. Karena dari biasa dan diselesaikan secara baik maka pastinya sangat luar biasa," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut

Lebih jauh dikatakannya, dirinya sangat yakin dan percaya bahwa semua dilembaga ini bekerja untuk rakyat maka pasti semua akan terselesai dengan baik.

"Untuk sementara sudah tiga fraksi yang sudah kembali guna pelaksanaan sidang ini dapat kembali berjalan.Karena Gerindra juga sudah meminta anggotanya untuk kembali," lanjutnya.Untuk saat ini sambil menunggu perkembangan.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya, dan juga nanti saya hitung apakah dengan telah bergabungan tiga fraksi ini jika sudah kourum maka sidang sudah bisa dilanjut," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Christian Baitanu mengatakan tentunya dengan sudah disepakati maka sidang bisa dapat dilanjutkan.

"Dengan sudah disepakati kami para pimpinan melalui undangan yang sudah diluarkan maka pastinya harus dilanjutkan.Secara institusi lembaga DPRD harus bagaimanapun harus bergerak demi kepentingan rakyat," tegas politisi Gerindra tersebut.

*Utamakan Kepentingan Masyarakat*

Sementara itu secara terpisah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Adrianus Talli mengatakan, dengan adanya mosi tidak percaya kepada ketua DPRD bagi fraksi PDI Perjuangan  merupakan dinamika biasa dalam lembaga politik.

Hal ini artinya,  lanjutnya ini merupakan untuk mengajarkan kita untuk membangun komunikasi dan koordinasi untuk kembali.Sebab sebuah persoalan pasti ada jalan keluarnya, karena sebagai anggota DPRD pastinya akan tetap bersama terus dan hanya waktu saja.

"Saya hanya menyarankan kepada pimpinan DPRD guna terus membangun koordinasi guna kita duduk bersama guna dapat berbicara secara bersama-sama persoalan yang terjadi," ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan persoalan biasa yang terjadi bukan hanya di lembaga DPRD Kota Kupang, tapi diluar NTT juga terjadi juga dinamika seperti ini.Sehingga bagi fraksi PDI Perjuangan bukan hal yang luar biasa.

"Tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan jika kita dapat duduk bersama.Kepentingan di lembaga DPRD paling diutamakan adalah kepentingan masyarakat," lanjutnya. Jangan sampai kita bersikap dan agenda persidangan tidak berjalan maka kepentingan dan kebutuhan masyarakat terabaikan, sebab kepentingan besar ini yang harus dijaga.

"Dinamika sekeras apa pun, yang terutama kepentingan dan kebutuhan masyarakat harus diutamakan.Untuk itu persoalan yang terjadi perlu adanya komuikasi dan koordimasi untuk duduk bersama guna bisa terselesaikan secara baik demi kepentingan masyarakat," tutupnya. (mnt) 

 

 

 

 

 


Baca juga :

Related Post