Ilustrasi pedagang ikan
Metronewsntt.com, Kupang- Masalah relokasi pedang ikan di wilayah Kelapa Lima dan Teddy Bar jadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang
Bukti perhatian para wakil rakyat ini bagi para pedagang ikan tertuang dalam.Catatan strategis/ rekomendasi Panitia Khusus (Pansus)DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dalam Catatan strategis/ rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang disampaikan secara langsung dalam sidang paripurna dalam masa sidang II tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang oleh Sekretaris Pansus DPRD Kota Kupang, Nining S.Basalamah asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum lama.
Sidang yang dihadiri secara langsung Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man ini, Pansus DPRD secara khusus meminta Pemerintah dalam hal Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang diminta secara tegas untuk dapat menyelesaikan masalah relokasi pedagang ikan ke pantai Kelapa Lima dengan mencari solusi untuk penyelesaian relokasi masyarakat nelayan dari Kelapa.Lima ke tempat yang lebih layak.
L
Akibatnya belum adanya relokasi, telah berdampak langsung pada kondisi tercemarnya pantai Kelapa Lima karena tidak ada sanitasi yang baik.
Sementara untuk pedagang ikan yang direlokasi dari Teddys Bar, Pansus DPRD Kota Kupang meminta pemerintah untuk dapat memberikan perhatian serius bagi mereka yang direlokasi dari Teddys Bar, yang dipindahkan ke bekas Kantor Bupati Kupang agar dapat menyiapkan tempat bagi.mereka secara baik.(mnt)