WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Masalah Relokasi Pedagang Ikan Jadi Perhatian DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com 05-07-2022 || 12:26:31

Ilustrasi pedagang ikan

Metronewsntt.com, Kupang-  Masalah relokasi pedang ikan  di wilayah Kelapa Lima dan Teddy Bar  jadi  perhatian khusus  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang 


Bukti perhatian para wakil rakyat ini bagi para pedagang ikan  tertuang dalam.Catatan strategis/ rekomendasi Panitia Khusus (Pansus)DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021.


Dalam Catatan strategis/ rekomendasi  Pansus DPRD Kota Kupang disampaikan secara langsung dalam sidang paripurna  dalam masa sidang II tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang oleh Sekretaris Pansus  DPRD Kota Kupang, Nining S.Basalamah asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum lama.


Sidang yang dihadiri secara langsung Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man ini, Pansus DPRD secara khusus meminta Pemerintah dalam hal Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang diminta  secara tegas untuk dapat menyelesaikan  masalah relokasi pedagang ikan ke pantai Kelapa Lima dengan mencari solusi untuk penyelesaian relokasi masyarakat nelayan dari Kelapa.Lima ke tempat yang lebih layak.

L
Akibatnya belum adanya relokasi, telah berdampak langsung pada kondisi tercemarnya pantai Kelapa Lima karena tidak ada sanitasi yang baik.


Sementara untuk pedagang ikan yang direlokasi dari Teddys Bar, Pansus DPRD Kota  Kupang meminta pemerintah untuk dapat memberikan perhatian serius bagi mereka yang direlokasi dari Teddys  Bar, yang dipindahkan ke bekas Kantor Bupati  Kupang agar dapat menyiapkan tempat bagi.mereka secara baik.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post