WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Operasi Patuh Turangga 2022, Pelanggaran Tak Miliki SIM Lebih Dominan Ditemukan Satlantas Polres Babau

Metronewsntt.com 24-06-2022 || 13:43:33

Kanit Turjawali Ipda.Reinhard sementara memimpin jalannya operasi patuh turangga, Jumat ( 24/6) Di Kantor Satlanyas Polres Babauu

Metronewsntt.com, Oelamasi- Operasi Patuh Turangga 2022 yang kini masih berlangsung dari hasil temuan dalam operasi yang di lakukan Satlantas Polres Kupang-Babau, pelanggaran yang terbanyak didominasi  terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Pelanggaran terbanyak yang ditemui dalam operasi patuh turangga 2022 yang digelar sejak awal tangga 13 Juni 2022 hinggga saat ini lebih banyak ditemukan pengendara tidak memiliki SIM," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kupang-Babau, Ipda Reinhard kepada wartawan di Satlantas Polres Kupang-Babau, Jumat (24/6).


Dijelaskannya, berkaitan dengan kepemilikan atau kepengurusan SIM yakni dari 100 persen terdapat 20 persen tidak memiliki SIM.


"Dari pelanggaran yang ditemukan  20 persen yang tidak memiliki SIM  juga terdapat pula 2 persen pengendara yang tunggakan pajak kendaraan," katanya.


Untuk itu,operasi patuh turangga ini selain selain menekan angka Lakalantas juga tertib berlalulintas, Stalantas Polres Kupang juga memberikan himbauan  dan mengarahkan kepada pengendara yang belum memiliki SIM ke bagian kepengurusan SIM guna mengurusnya,  dan bagi pengendara yang tunggak pajak kendaraan diarahkan ke Dipenda guna menyelesaikan tunggakan pajak tersebut.


"Untuk tunggakan pajak kendaraan dalam masa operasi ini ditemukan satu atau dua kendaraan yang tunggakan pajak kendaraan," katanya.


Ia menghimbau, agar selama masa operasi selain persiapkan kelengkapan kendaraan, perlu juga memperhatikan keselamatan dalam berkendara.Lebih terlambat asal selamat dari pada terburu tapi mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan banyak orang.


""Kedepankan  keselamatan, karena kasus Lankalantas  yang terjadi dan ditangani Satlantas Polres Babau cukup tinggi.Secara data kasus Lakalantas yang tercatat di 2022 terdapat 6 orang meninggal," tuturnya.


Terpisah Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kupang-Babau, Aiptu Raimond mengatakan, dalam.penertiban berlalu lintas ini, Satlantas Polres Kupang-Babau, selain melakukan operasi juga melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar di sekolah-sekolah dan juga masyarakat hingga pangkalan ojek serta intansi pemerintahan dan swasta.


"Sosialisasi ini kami.memberikan himbauan dan tata cara berlalu lintas serta menekan pengemudi dibawa umur dengan membagi brosur dan pemutaran film pendek tentang  kecelakaan  bakal terjadi dalam berkendara di jalan umum," jelasnya.


Peralatan sosialisasi yang digunakan berupa brosur tertib berlalu lintas  dan pemutaran film pendek ini dengan tujuan agar anak-anak dapat pahami bagaimana tatacara menyeberang dan tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar.


"Resiko bagi pengendara  apa khusus anak dibawa umur saat berkendara yang mengalami kecelakaan tentunya  dapat membawa efek bagi dirinya dan juga lingkungan sekolah," katanya.


Oleh karena itu, Ia berharap melalui sosialisasi kiranya dapat dapat mengurangi kasus kecelakaan.Diketahui tingkat kecelakaan pembunuh nomor dua di dunia. (mnt)


Baca juga :

Related Post