WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Patroli Hunting, Sat Lantas Polres Kupang Babau Dapati 20 Pengendara Tak Miliki SIM

Metronewsntt.com 03-06-2022 || 15:11:54

Aipda Yermias K bersama Aipda Nur Budi Utomo

Metronewsntt.com, Oelamasi- Satlantas Polres Kupang-Babau berhasil mendapatkan 20 pengge dara  kendaraan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM ).


" Melalui kegiatan patroli dan  giat Hunting system penindakan terhadap pelagar – pelanggar lalu lintas yang kasat mata di wilayah Hukum Polres Kupang-Babau oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang-Babau berhasil mendapatkan 20 pengendara tidak memiliki SIM," kata Kasatlantas Polres Kupang-Babau , Jumat (3/6) melalui  unit  Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, SH dengan didampingi  Aipda Nur  Budi Utomo.


Yermias mengatakan, jumlah itu terhitung sejak bulan Mei  2022, dengan rincian  18 kendaraan bermotor dan dua mobil mikrolet.


"Rata-rata pelanggaran yang ditemui melalui  patroli dan giat  Hunting system   dengan sasaran pelanggaran kasat mata lebih banyak  ditemukan tidak menggunakan helm sehingga ditahan, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut  banyak ditemukan  tidak memiliki SIM ," kata Yermias.


" Yang terjaring dalam patroli tersebut untuk sementara  STNK mereka ditahan guna dijadikan barang bukti, dan selanjutnya mereka dapat melakukan pembayaran pelanggarannya melalui persidangan atau dapat dilakukan pembayaran secara online di Bank," kata Yermias.


Sementara itu, Aipda Nur Budi Utomo mengatakan, dalam patroli  Huting ini  para pengendara yang terjaring selain ditindak dengan memberikan blanko  tilang para petugas juga menghimbau agar para pengendara dapat mengurus SIM .


"Penindakan  yang dilakukan setiap hari oleh anggota Sat Lantas Polres Kupang -Babau agar masyarakat sadar atas peraturan Lalu Lintas,"tutup Budi. (mnt)


Baca juga :

Related Post