Kadisdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya di dampingi sekretaris Disdukvapil Titus Ratuarat saat memberikan arahan bagi para pegawai Disdukcapil
Metronewsntt.com, Kupang- Para siswa SMA/SMK di Kota Kupang yang akan memasuki usia wajib memiliki KTP, kini tidak perlu repot melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Mereka tak perlu izin meninggalkan sekolah demi mengurus KTP-el di kantor kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang. Sebab, Dinas Dukcapil Kota Kupang secara langsung datang ke sekolah. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Jemput bola perekaman KTP-el di sekolah pada tahun ini merupakan program lanjutan Dinas Dukcapil yakni Goes to School," kata Kepala Dinas Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya kepada media ini, Kamis (17/3).
Angela juga menyampaikan bahwa perekaman KTP-el di sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan lanjutan program pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan siswa harus meninggalkan proses pembelajaran untuk mengurus KTP-el di kecamatan atau ke Dinas Dukcapil.
“Disisi lain, waktu yang dibutuhkan juga sangat efesien, karena mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesai dan siswa sudah bisa kembali ke kelas untuk melanjutkan pembelajaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan Goes To School sesuai rencana mulai dilaksana secara rutin tiap jumat .(mnt)