WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sukseskan Pilkada, Dispenduk Kota Kupang Buka Pelayanan Dihari Libur

Metronttdewa.com 27-09-2024 || 12:18:51

Kadisoenduk Kota Kupang, Angela Tamo Inya

Metronewsntt.com,Kupang- Dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang  membuka pelayanan perekaman e-KTP di hari libur yaitu pada hari Sabtu  sebelum pelaksanaan  hingga pelaksanaan Pilkada.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya yang ditemui media menjelaskan, pelaksanaan pelayanan perekaman e-KTP di hari libur yang dilakukan Dipendukcapil ini bukan baru pertama namun sudah dilakukan setiap kali pelaksanaan Pilkada.

" Kegiatan ini tidak hanya hari libur tapi akan dilakasanakan sampaik hari pelaksanaan pencoblosan, guna melayani bagi pimilh pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari H pencoblos," ujarnya,Jumat (27/9/2024) 

Jadi kegiatan iki, lanjutnya adalah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada.Sehingga pelaksanaan pelayanan ini akan dilakukan di kantor Dispenduk.

"Melalui pelayanan dihari libur itu kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memanfaat kesempatan hari libur tersebut," katanya.

Untuk itu, tambahnya pelaksanaan pelayanan ini akan di mulai  hari ini  Sabtu  tanggal 28 September 2024, dan pada tanggal  12 dan 26 Oktober 2024, serta pada tanggal 9 sampai 23 November 2024." Pelayanan ini akan dimulai pukul 09.00 sampai 15.00 Wita bertempat di Kantor Dispendukcapil Kota Kupang," tutupnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post