Situasi paripurna penetapan AKD tahun 2019-2024
Metronewsntt.com Kupang- Setelah melewati polemik yang berkepanjangan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menetapkan komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Kupang Rabu (16/2)).
Sebelum penetapan komposisi dilakukan, rapat paripurna yang dipimipin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus dan Kristian Saeketu Baitanu tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Kupang tersebut berlangsung cukup alot karena diwarnai dengan voting.
Hal itu berlangsung saat penetapan komposisi Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, rapat sempat di skorsing dan mengembalikan ke fraksi untuk dilakukan lobi. Usai lobi namun tidak membuahkan hasil sehingga pemilihan dilakukan voting untuk memilih Jefta Soai dari Partai Solidaritas Indonesia dari Fraksi Gabungan PAN, Perpindahan PSI Bersatu dan Nining Basalamah dari Fraksi Gabungan Hanura, Berkarya, PPP, Nining Basalamah.
Saat dilakukan pemilihan, masing-masing fraksi memilih politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Fraksi Gabungan Hanura, Berkarya, PPP, Nining Basalamah.
Kondisi serupa juga terjadi saat penetapan komposisi Bapimperda. Rapat sempat alot menyusul adanya keberatan sejumlah anggota DPRD Kota Kupang yang dikarenakan jumlah anggota yang diutus asal Fraksi Partai Hanura berjumlah tiga orang. Setelah dilakukan pembicaraan internal, Fraksi Hanura menarik anggotanya, Diana Bire.
Selanjutnya pimpinan sidang melanjutkan paripurna penetapan komposisi AKD DPRD Kota Kupang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang menetapkan komposisi anggota AKD meliputi Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Kota Kupang, Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang.
Selain itu penetapan komposisi pembentukan Badan Anggaran dan komposisi pembentukan Badan
Musyawarah DPRD Kota Kupang.
Dalam rapat itu juga ditetapkan komposisi empat komisi yang ada di DPRD Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe saat paripurna berlangsung mengatakan, keputusan yang ditetapkan dalam paripurna itu merupakan perubahan ketiga atas keputusan DPRD Kota Kupang Tahun 2019 lalu.
Pantauan wartawan, usai paripurna penetapan komposisi AKD, pimpinan DPRD Kota Kupang langsung mengarahkan AKD untuk pemilihan pimpinan di masing-masing AKD.
Ia berharap agar pimpinan AKD yang dipilih dilakukan secara bijaksana.
"Silahkan berembuk dan diharapkan agar pembagian pimpinan di masing-masing AKD supaya dilakukan secara merata, " harapnya. (mnt/V5)