Jefta Van Sooai saat menyampaikan suara hati keluarga dalam aksi demo di Mapolda NTT
Metronewsntt.com, Kupang- Puluhan pemuda dan organisasi yang terdiri dari Garda Triple X Flobamora, Garuda Kupang Laskar Timor Indomesia dan Ultra Viktory yang tergabung dalam Aliansi Timor Bersatu menggelar aksi demo di depan Mapolda NTT, Rabu (8/12).
Aksi demo yang digelar Aliansi Timor Bersatu berkaitan kasus pembunuhan Ibu dan anak yang belum lama ini menghebohkan Kota Kupang.
Dalam aksi yang di ikuti keluarga korban tersebut, Aliansi Timor Beraatu menuntut adanya keadilan bagi keluarga korban.Karena diduga kasus pembunuhan bagi ibu dan anak pelakunya tidak hanya melibatkan satu tersangka yang kini telah ditahan di Mapolda NTT.
Pada aksi tersebut, keluarga korban juga memyampaikan berapa poin penting yang disampai oleh Jefta Van Sooai diantaranya meminta penyidik Mapolda NTT melihat seksama dan transparan ayas kejadian ini sampai tingkat kesadisan pelaku menghilangkan dua nyawa . Bukti telah diberikan, namun pasal yang diberikan adalah pasal 338 KUHP, maka menimbulkan ketidak adilan bagi keluarga.
Selain itu, sesuai bukti dan keterangan yang sudah jelas mengarah ke pembunuhan terencana.Hingga saat keluarga korban belum mendapat hasil atopsi, pada hal keluarga sudah melihat adanya kekerasan fisik bagi kedua jenasa.Dan berikutnya apa bila penyidik Mapolda NTT tetap menetapkan pasal 338 KUHP, maka keluarga korban akan bertidak upaya hukum untuk memperjuangkan keadilan. (mnt)