WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wali Kota Kupang Berikan Ultimatum Pimpinan OPD dan Camat Hadir Tepat Waktu Semasa Sidang

Metronewsntt.com 25-11-2021 || 12:41:05

Sidang paripurna DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ingatkan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat agar dapat terapkan kedispilinan waktu.


"Saya minta agar pimpinan OPD dan para camat agar dapat hadir tepat waktu dalam setiap pelaksanaan sidang jika tidak maka akan ada sangsi yang diberikan. Saya minta kepada pak Sekda guna dapat menyampaikan melalui grub Whatsapp kepada semua OPD dan.para camat," kata Jefri Riwu Kore dalam sidang paripurna penetapan jadwal sidang I tahun 2021-2022, Kamis (25/11).


Dikatakanya, pelaksanaan sidang ini waktunya yang diberikan sangat singkat yakni batas waktu sidang hingga 10 Desember 2021.Untuk para pimpinan OPD dilarang ke luar daerah selama masa sidang.


Kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe juga meminta agar pelaksanaan sidang para anggota dewan juga agar bisa hadir tepat waktu.Hal ini dengan berkaitan waktu persidangan ini sangat nepet.


"Selain pimpinan OPD yang telah diingatkan pak walikota, maka para anggota dewan juga harus tepat waktu sehingga sidang tidak lagi harus scor," tegasnya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post