Politisi PDIP Adrianus Talli dan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Jabir Marola
Metronewsntt.com, Kupang---Masalah genangan yang terjadi di beberapa titik saat hujan dengan intensitas tinggi hingga mengganggu arus lalu lintas, dan bahkan meredam rumah warga, mendapat tanggapan dari kalangan politisi dan DPRD Kota Kupang.
Mantan Anggota DPRD Kota Kupang asal PDI Perjuangan, Andrianus Talli mengatakan masalah genangan di Kota Kupang tentunya menjadi perhatian pemerintah, namun tentunya dalam penanganan tidak sertamerta ditangani pemerintah kota, sebab ada kewenangan apakah itu jalan negara, Provinsi maupun jalan kota.
" Ya kalau genangan itu terjadi di jalan negara atau Provinsi maka tentunya jadi kewenangan Provinsi, dan jika genangan terjadi di jalan kota sudah tentu jadi tanggungjawab pemerintah Kota," katanya, Jumat, (31/1/2025)
Namun, lanjutnya dengan kewenangan itu jangan menjadi kendala, tapi genangan itu terjadi di wilayah Kota Kupang dan untuk masyarakat, sehingga pemerintah kota harus dapat membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dapat menanganinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan masalah genangan lebih banyak terjadi pada jalan negara atau Provinsi, sehingga secara kewenangan ada pada pemerintah provinsi atau balai jalan.
"Genangan lebih banyak terjadi pada jalan provinsi, namun kondisi genangan itu terjadi di wilayah Kota Kupang yang pada akhirnya dampaknya dirasakan masyarakat Kota, sehingga pemerintah kota dapat berkoordinasi dengan pemprov guna mengatasi masalah ini," "saran legislator NasDem ini.
Ditambahkanya, dengan genangan yang terjadi di Kota Kupang sudah tentunya yang menjadi sorotan masyarakat dari luar adalah Kota Kupang. " Genangan yang terjadi di Kota Kupang tentunya jadi sorotan masyarakat di luar sudah jelas dengan asumsi atau penilaian pada Pemerintah Kota Kupang, pada hal genangan itu terjadi pada jalan provinsi atau negara yang sebenarnya menjadi kewenangan pemprov," tutupnya.(mnt)