WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Anggota DPRD Kota Kupang Lakukan Medical Check Up

Metronewsntt.com 04-11-2021 || 15:56:52

Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang-Para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, mulai melaksanakan Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan.


Medical Check Up ini sesuai dengan peraturan pemeriksaan RI Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan anggota dan administrator pimpinan dan anggota DPRD.


"Medical Check Up tahun 2021 bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kupang, " kata Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kupang, Ibnun yang ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis  (4/11) siang.


Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan bagi para  pimpinan dan anggota DPRD dilakukan secara keseluruhan di RSUD SK Lerik Kupang.Dan ini merupakan kegiatan rutin setahun sekali untuk memastikan kondisi kesehatan bagi  para  anggota DPRD agar tetap sehat sehingga kinerja mereka tetap optimal.


"Pelaksanaan Medical Check Up mulai dari tanggal 18 Oktober sampai dengan 30 November 2021," tutupnya.(mnt)

 

 

 

 

 


Baca juga :

Related Post