Kegiatan worshop
Metronewsntt.com, Oelamasi- Better Investment for Stunting Alleviation (BISA) adalah paket intervensi terpadu untuk mendukung program Pemerintah Indonesia melalui intervensi gizi-spesifik dan gizi sensitif untuk menurunkan stunting sebagaimana tertuang dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024.
Untuk itu melalui program BISA dijalankan melalui kerjasama Save the Children dan Nutrition International dalam periode 2019-2024 dan bertujuan untuk mengurangi stunting dengan meningkatkan status gizi dan perilaku hidup sehat anak perempuan remaja, wanita usia reproduksi, dan anak-anak di bawah usia dua tahun di dua Provinsi – Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Barat.
Demikian disampaikan Dev Taunu - District Coordinator BISA NTT saat diwawancarai media pada sela-sela kegiatan workshop di lantai 2 Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Kamis (13/7).
Ia mengatakan, target BISA adalah mengimplementasikan pelatihan dan pendampingan untuk keluarga 1000 Hari pertama serta remaja. Strategi program BISA adalah mendorong terjadi perubahan perilaku di level individu dan masyarakat melalui pendekatan sosial dan komunikasi perubahan perilaku, penguatan sistem kesehatan dan kapasitas tata kelola perencanaan dan penganggaran pemerintah.
" NTT merupakan provinsi dengan persentasi stunting tertinggi 42,6 % (Riskesdas 2018). Di kabupaten fokus BISA persentasi stunting masih menjadi masalah kesehatan masyarakat 31,3% di Kabupaten Timor Tengah Utara dan 33,9% di Kabupaten Kupang (Baseline BISA, 2020). Kehadiran BISA di dua kabupaten fokus diharapkan berkontribusi terhadap penurunan stunting pada anak dibawah dua tahun," katanya.
Menurutnya, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memiliki tugas untuk membantu melakukan pemantauan layanan pencegahan stunting dengan sasaran rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan sekaligus berperan aktif dalam memastikan setiap kelompok sasaran cegah stunting hingga ke pelosok desa serta memastikan bahwa setiap desa mendapatkan layanan yang berkualitas.
Oleh karena itu, dijelaskanya dari pemetaan desa diperoleh informasi bahwa KPM yang ada belum familiar dengan tugas mereka apalagi tentang intervensi kunci dalam strategi nasional stunting, 8 aksi konvergensi, strategi komunikasi perubahan perilaku dan pemetaan masyarakat sehingga telah dilakukan suatu orientasi KPM dan Kepala Desa pada bulan Maret 2021 yang dilanjutkan beberapa rencana tindak lanjut terkait. CSAG kelompok Wanita (PKK, Tokoh Desa Yang Berperan dalam Penentuan Anggaran/Penganggaran Desa) yang seharusnya turut berperan aktif dalam pembangunan desa khususnya pencegahan stunting. Dikarenakan di sebagian besar desa telah dilakukan penetapan APBDes dan akan segera menyusul Penyusunan perencanaan tahun 2022 yang dimulai dengan Musrenbangdus dan Musrenbangdes maka diperlukan suatu pemahaman yang sama terkait program pencegahan stunting yang akan dilakukan oleh desa.
Maka dari kegiatan workshop bertujuan untuk menyegarkan kembali tentang intervensi kunci dalam strategi nasional stunting/pencegahan stunting, indikator yang digunakan dalam aksi konvergensi stunting, hasil komunikasi perubahan perilaku dan pemetaan social masyarakat
"Selaian itu mendiskusikan rencana kebijakan yang diperlukan dan penganggaran yang mendukung untuk pencegahan stunting di masing-masing desa, dan menyepakati rencana tindak lanjut kegiatan terkait kebijakan dan penganggaran desa," katanya.
Ia menambahkan, melalui workshop dengan harapan ada output yang didapat yakni terpaparnya para kepala desa dan CSAG tentang intervensi kunci pencegahan stunting, indikator dalam aksi konvergensi, kegiatan komunikasi perubahan perilaku dan pemetaan sosial masyarakat, dan tersedianya rencana kebijakan dan kesepakatan desa untuk prioritas pencegahan stunting untuk tahun 2023/2024 untuk kegiatan Perubahan Perilaku. Serta sersedianya rencana tindak lanjut kegiatan oleh peserta. (mnt)