Pose bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama wartawan saat melakukan kunjungan ke ruang pers Kantor DPRD Kupang
Metronewsntt.com, Kupang-Kabar gembira bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.Pasalnya, sebanyak 80 orang PTT yang dirumah pada tanggal (27/7/2021) kini akan diakomodir kembali.
"Saya sudah bertemu dengan pak walikota dan semua PTT yang di berhentikan akan di akomodir kembali," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada wartawan, saat mengunjungi ruang pers, Selasa (21/9).
Untuk itu, dirinya mengatakan soal hal ini dibutuhkan ketenangan dan kesebaran, sebab pak walikota juga ada tugas dan lainnya, namun semua dapat terselesaikan dengan baik di lembaga ini.
"Surat Keputusan (SK)-nya sudah dibuat karena sudah ada komitmen kami dangn pak walikota guna secepatnya para PTT ini dipanggil kembali bekerja," lanjutnya.Hal ink dirinya juga telah memanggil kepala BKPPD untuk diproses.
Sementara itu, Kepala Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abrahan D.E Manafe yanh ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, mengaku untuk PTT yang dirumah paling lambat pada 1 Oktober 2021 sudah masuk kerja.(mnt)