Kapolsek Timur menyerahkan bantuan bagi istri pelaku SG
Metronewsntt.com, Oelamasi- Polsek Kupang Timur memberikan tali kasih kepada keluarga pelaku kasus pencurian.Pemberian ini dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si bersama Waka Polsek Kupang Timur Iptu Joesteve C. Fortuna S.Tr.K di kediaman orang tua dari istri pelaku kasus pencurian dengan inisial SG di Desa Kuimasi Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa (10/8).
Selain memberi tali kasih, Polsek Kupang Timur juga sempat memberikan nama bagi anak perempuan yang baru dilahirkan oleh istri pelaku SG pada tanggal 6 Aguatus 2021 dengan nama Garceilly.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kupang Timur, , Iptu Victor Hari Saputra mengatakan, tugas Polri bukan hanya memproses orang untuk di hukum, tetapi juga bagaimana memenusiakan manusia.
"Cara ini juga merupakan salah satu pendekatan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.Dan juga ini bagian dari meringankan beban kehidupan keluarga pelaku kejahatan," kata Kapolsek Kupang Timur tersebut.
Kapolsek Kupang Timur menuturkan, pelaku SG adalah pelaku pencurian yang terjadi pada Bulan Juli 2020.Dimana terjadi kasus pencurian di pasar Oesao dengan terlapor SG, setelah dilaporkan di Polsek Kupang Timur dan selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan di PN Oelamasi dengan putusan 4 bulan penjara.
"Dalam proses penyidikan,Polsek Kupang Timur juga tetap membina karakter SG," ujar Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut pelaku bersama isteri dan juga keluarga menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Kupang Timur selama ini.(mnt)