Acara pengambilan sumpah anggota DPRD
Metronewsntt.com, Kupang- Rapat paripurna istimewah DPR, Selasa (29/6) salah satunya mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Adapun anggota dewan yang digantikan adalah almarhum Wilhemus J.Kiu yang merupakan anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (Dapil) Oebobo
Wilhelmus J. Kiu diketahui meninggal dunia pada 13 Januari 2021.
Pengganti Wilhemus J.Kiu di DPR adalah Desidarius Patiwua yang juga berasal dari dapil Oebobo.
Pelaksanaan pelantikan terhadap 1 anggota DPRD antarwaktu pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Ketua DPR Yeskiel Loudoe memimpin jalannya pelantikan terhadap Desidarius Patiwua
Yeskiel Loudoe menanyakan kesediaan Desidarius Patihua untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Katolik.
"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?," tanya Yeskiel.(mnt)