WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kota Kupang Turun ke PPKM level 2, Ketua DPRD Kota Kupang Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

Metronewsntt.com 06-10-2021 || 12:44:19

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Lodoe

Metronewsntt.com, Kupang- Terkait turunya level PPKM dari level 3 ke level 2 untuk Kota Kupang, DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi kepada pemerintah, DPRD dan masyarakat.


"Saya apresiasi untuk semua pihak yang telah bersama-sama menjaga dan menjalankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara baik hingga akhirnya bisa turunya level PPKM," kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat dimintai tanggapan terkait dikeluarnya instruksi Memdagri Nomor 48 tahun 2021 tentang penerapan PPKM, Senin (4/10/2021).


Dalam Inmendagri tersebut, PPKM diluar Jawa (termasuk NTT) berlaku hingga 18 Oktober 2021. Dimana dalam Inmendagri dari 22 kabupaten/kota di NTT, ada 21 kabupaten/kota sudah turun ke level 2 yang didalam termasuk Kota Kupang, dan hanya satu kabupaten yang masih berada di level 3 yakni Sumba Tengah.


Walaupun demikian, Ia meminta agar penerapan Prokes tetap dilakukan, guna jelang hari raya nanti keadaan sudah bisa normal dan aktifitas masyarakat juga bisa kembali seperti semula serta pertumbuhan ekonomi juga bisa kembali pulih.


"Ya level PPKM telah turun, namun penerapan Prokes tetap terus dilakukan dalam seleurih aktifitas se hari-hari saat keluar rumah," pinta legislator PDI Perjuangan tersebut.


Sementara itu secara data Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang angka kasus Covid-19 di Kota Kupang terus mengalami penurunan.


Dimana data Satgas penanganan Covid-19 Kota Kupang Selasa (5/10/2021) menunjukan angka kesembuhan sebanyak 14.822 orang (naik sebanyak 11 orang) dari total Kasus sebanyak 15.250 orang (naik sebanyak 18 orang).


Semantara yang masih dirawat sebanyak 100 orang (naik sebanyak 7 orang), meninggal sebanyak 380 orang dengan rincian  terkonfirmasi sebanyak 328 orang, probable Sebanyak 38 orang dan suspek Sebanyak 14 orang.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post