WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkot Kupang dan  KPK Lakukan Uji Petik Lapangan Penunggak Pajak Daerah Restoran dan PBB 

Metronewsntt.com 23-06-2021 || 15:51:58

Penempelan pemberitahuan tunggakan pajak resto Palapa

Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas  Pendapatan Daerah Kota Kupang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lakukan uji petik lapangan bagi  penunggak wajib pajak daerah restoran dan PBB  di Kota Kupang.


Kastgas Koordinasi dan  Supervisi (Korsup) KPK wilayah V, Dian Patria yang didampingi Wakil Walikota Kupang usai menempelkan stiker pemberitahuan belum lunasi pajak daerah di Restoran Palapa Jln.Timor Raya Pasir Panjang,  Rabu (22/6) siang mengatakan, dengan pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi kemampuan keuangan daerah menurun baik dari pajak maupun APBD yang direfokusing. Untuk itu penting bagi Pemerintah Kota mengoptimalkan potensi yang ada sehingga tidak lagi pembiaran atau kurang aktif.


"Sebenar KPK tidak perlu dampingi dan kedepanya pemerintah kota sudah bisa buat sendiri, tapi ini hanya sebagai simbol dengan memilih penungak pajak yang besar untuk menunjukkan Kota Kupang  sudah mulai bergerak melakukan operasi tunggak pajak yang besar-besar bagi mereka yang belum melakukan kewajiban membayar pajak," kata Dian.


Dian menambahkan, ada sangsi berat sesuai aturan penunggak pajak tidak mematuhi bisa dilakukan penyitaan.Namun tentunya diharapkan tidak sampai ke situ, karena owner restoran ini mendukung untuk dipasang dan tiga hari kedepan akan siap melunasinya, maka itu sangat bagus.


"Ya dengan ini kami berharap  menjadi contoh bagi yang lain. Dan media juga harus mengingatkan kepada pelaku usaha harus tertib dan pemerintah juga harus proaktif bekerja," pintanya.


Sementara disinggung apakah kerjasama ini hanya pada penunggak pajak, Dian mengatakan,  ini tidak hanya pada pajak tapi juga ada banyak hal yang dilakukan kerjasama.


Sementara itu Wakil Walikota Kupang, dr.Hermanus Man mengatakan tujuan kerjasama ini adalah menegakan citra pelayanan publik yang bebas korupsi.


"Untuk pelayanan publik kita bersih," ujarnya.(mnt)

 

 

 


Baca juga :

Related Post