Suasana rapat komisi IV DPRD Kota Kupang bersama Kepala BPBD
Metronewsntt.com, Kupang- Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang mencecar sejumlah pertanyaan soal beredaranya nama anggota DPRD sebagai penerima tandon yang viral dimedsos Facebook kepada Kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bemvana Daerah (BPBD), Jimi Didok yang didampingi Asisten I Setda Kota Kupang, Yanuar Dally dan beberapa staf BPBD lainnya,
Pertanyaan ini mulai muncul saat Ketua Komisi IV, DPRD Kota Kupang membuka rapat dan memberikan kesempatan bagi para anggota untuk bertanya kepada Kalak BPBD, Jimi Didok.
Rapat tingkat komisi yang berlangsung , Senin
( 21 /6) diruang rapat komisi IV DPRD,
Anggota komisi IV, Theodora Ewalde Taek yang diberi kesempatan oleh pimpinan komisi langsung menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kalak Jimi terkait dengan beredaranya nama anggota DPRD sebagai penerima tandon yang masuk dalam daftar list kepala BPBD.
Atas hal tersebut, Jimi Didok mengaku surat tersebut merupakan list yang dibuat oleh dirinya sementara terkait viralnya surat tersebut ke media sosial Jimi mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"List yang ada itu list dari saya. Saya mau sampaikan ke bapa ibu yang terhormat, saya tidak tauh siapa yang memviralkan itu. List itu adalah administrasi saya. Pak wali, Wakil Wali Kota perintahkan saya apapun, saya catat," katanya.
Jimi menampik, daftar tersebut sengaja dibuat oleh dirinya untuk kemudian dibuat gejolak pada suatu titik. Ia pun menyebut sedang mengumpulkan seluruh staf untuk menanyakan hal tersebut.
Kalak Jimi mengungkapkan maskud dari list nama dibuat bukan berarti bantuan akan disalurkan kepada DPRD namun, bantuan akan langsung diberikan oleh BPBD kepada masyarakat penerima yang diusulkan melalui DPRD.
Pertanyaan yang sama diutarakan anggota Komisi IV lainnya, Alfred Djami Wila, yang mempertanyakan viralnya surat tersebut. Alfred merasa geram dengan beredarnya surat tersebut yang justru menyudutkan pihaknya.
"Bapa ibu dewan, saya juga merasa kaget dengan viralnya List itu di media sosial. Kalau ada orang yang mau bikin susah saya, bisa saja dibuat seperti itu," sebut Jimi menjawab pertanyaan dari Anggota DPRD Alfred Djami Wila.
Dia pun menegaskan tidak memberikan klarifikasi selama ini lantara yang memviralkan surat tersebut di media sosial merupakan pemilik akun Facebook palsu yang berseliweran di medsos.
Para anggota DPRD lainnya juga menyoroti hal yanga sama soal tandon yang 'nyasar' ke rumah pribadi sekda Kota Kupang. Bagi DPRD keberadaan tandon sesuai hasil temuan pansus beberapa waktu lalu, menunujkan ketidaktepatan penyaluran bantuan oleh BPBD.
Kepala BPBD Jimi Didok pun kembali mengklarifikasi tudingan tersebut dan membeberkan tandon yang berada di rumah Sekda Kota Kupang merupakan permintaan sendiri sekda setelah dilantik.
Permintaan tersebut, menurut Jimi, bak penampung air di rumah pribadi Sekda berukuran kecil sehingga tidak sebanding dengan jumlah orang yang ada di rumah tersebut. Apa lagi, setelah dilantik, rumah pribadi Sekda itu selalu penuh dengan para tamu.
"Waktu itu beliau komunikasi dengan kami, karena di rumah beliau itu bak kecil dan bocor. Sehingga pada saat itu, saya sebagai staf dan beliau pimpinan maka saya harus hormat dengan pimpinan jadi kami antar satu ke pak sekda," tandasnya.
Terkait dengan nama penerima yang disebutkan seorang oknum sat pol PP, Jimi menyebut, nama penerima yang tertera dalam surat keputusan merupakan nama orang yang menerima bantuan. Tidak hanya nama, menurutnya, foto dan paraf penerima juga tertera dalam SK.
Penerima tandon, bagi Kalak Jimi sejauh ini telah disalurkan sesuai kebutuhan di masyarakat. Penerima tandon merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan sarana air minum ini.(mnt)