WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Siapa yang Diusul Wali Kota Kupang Menduduki Kursi Sekda Kota Kupang, Tiga Nama Mencuat Dipermukaan

Metronttdewa.com 13-03-2025 || 17:46:38

Ilustrasi kursi

Metronewsntt.com, Kupang---Siapa yang bakal diusulkan Wali Kota Kupang  menjadi Plt Sekretaris Daerah Kota Kupang sambil menunggu Sekretaris Daerah Kota Kupang definitif. Pasalnya, Jabatan Fahrensy Funay sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Kupang bakal berakhir pada 1 April 2025 mendatang. 

Untuk lembaga DPRD sendiri pun masih tidak mau berkomentar banyaj nama-nama yang dianggap pantas untuk menduduki kursi Sekretaris Daerah Kota Kupang itu sendiri, karena semua itu merupakan kewenangan wali kota.

"DPRD tidak punya kewenangan untuk mengusulkan, semua kewenangan Wali Kota,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada media di kantor DPRD, Rabu (12/3/2205) kemarin.

Ia menegaskan, semua kewenangan adanpada wali kota terpilih mau diambil dari luar atau dalam adalah kewenangannya. Karena usulan nantinya dikirim ke provins. "  Saya bilang begini, dan kemudian lain lagi bagan. Jadi siapa yang ditunjuk Wali Kota sesuai aturan kami menghormati itu,"ujarnya.

Ia menambahkan, siap mendukung apa yang di tentunya oleh wali kota nantinya menjadi plt Sekda.

Sementara  tiga nama kian mencuat di permukaan untuk menduduki kursi Sekda Kota Kupang yakni Jefri Pelt, Thomas Dagang, atau Linus Lusi. (mnt)


Baca juga :

Related Post