WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Gara-gara Tak Hadirnya Jimmi Didok, Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang Ditunda

Metronewsntt.com 11-06-2021 || 21:59:54

Suasana dalam ruang sidang paripurna DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Sidang paripurna , Jumat (11/5) malam dengan agenda penyampaian pendapat akhir  melalui Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kupang tentang LPKJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 yang dijadwalkan pukul 19.00 Wita tertunda, sehingga baru akan dilanjut Sabtu (12/6/2021) besok.


Tertunda sidang akibat dari Pemerintah kota Kupang  tidak bisa tak dapat menghadir Kepala BPBD Kota Kupang, Jimmi Didok.


Terpantau dalam sidang usai dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu, dan selanjutnya dipersilakan fraksi PDI Perjuangan guna menyampaikan pemandangan umum  yang akan dibaca oleh anggota DPRD Kota Kupang Dominika Wasono Bethan  atau yang biasa disapa In Bethan tak dapat dilakukan, sebab sudah banyak interupsi dari beberapa anggota DPRD dalam sidang.


Interupsi dimulai dari anggota Nasdem Yuvensius Tukung,Theodora Ewalde Taek dari PKB, Richard Odja dari Gerindra, Diana Bire dari Hanura, Livingstone Ratu Kadja dari PAN, Ronny Lottu dari PKB, Jemari Yoseph Dogon Golkar,  mereka mempertanyakan kehadiran Jimmy Didok, terkait persoalan ada  nama beberapa anggota dewan masuk dalam permintaan tandon yang viral di medsos Fecebook beberapa hari ini.


Legislator muda asal Gerindra, Richard Odja menyatakan bahwa, kepala BPBD tidak menghargai hubungan kemitraan antara pemerintah dan DPRD. "Jangan sampai beliau menjadi duri didalam daging antara pemerintah dan DPRD, apakah beliau ini layak menjadi pemimpin" tegasnya.


Sementara itu, Diana Bire aal partai Hanura  secara tegas, meminta sikap tegas  dari   pemerintah, kapan dihadirkan kepala BPBD, karena sudah dua kali mangkir. "Kalau sampai ia tidak hadir sanksi apa yang diberikan, nama kami sudah dicemari, harusnya beliau hadir dan mengklarifikasi, ini sudah masuk keranah hukum, jangan hilang seperti buronan," tegasnya.


Hal senada juga disampaikan anggota DPRD asal Partai Nasdem, Yuvensius Tukung  mengatakan apakah perlu kepala BPBD dijemput Satpol PP. "Saya kira itu bagus, supaya ada dalam sejarah di kota Kupang," ujarnya.


Sedangkan  Livingstone Ratu Kadja  menyatakan, Jimmy Didok sebagai kepala BPBD wajib hukumnya hadir dan menjelaskan apa yang beliau lakukan. "Masa dibiarkan, anggota DPRD kalau tidak hadir satu kali saja itu dibicarakan, sekarang kita lihat berapa OPD yang hadir, apakah ini mitra, lembaga ini jangan dipermainkan olehnya," tegasnya.


Menanggapi hal ini sesuai permintaan pimpinan DPRD guna pemerintah bisa menjelaskan ketidak hadiran kepala BPBD, Sekda Kota Kupang menjelaskan, bahwa sejak siang tadi ia sudah mencoba menghubungi serta mencari kepala BPBD ke kediamannya namun tidak ditemukan. Ia menjanjikan akan berusaha untuk menghadirkan kepala BPBD Kota Kupang. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post