WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Dorong Pemkot Percepat Proses Sekda Definitif

Metronttdewa.com 03-06-2025 || 21:13:28

Ketua farksi Gabungan, Mokrianus Lay dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Barche Bastian

Metronewsntt.com, Kupang-- Kalangan DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang percepat  proses  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang definitif. Paslanya, DPRD menilai  jabatan itu memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan.

"Kita berharap ini segera diproses. Kalau sudah definitif tentu rasa tanggung jawabnya lebih besar. Beliau juga bisa segera mengambil alih komando ASN , sehingga kinerjanya dan pengentrolan pelaksnaan program yang telah dicanangkan wali kota dan wakil walikota bisa berjalan dengan baik," ucap Ketua Fraksi Gabungan Hanura  PSI Perindo  Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay, Selasa ( 3/6/2025) di Kantor DPRD Kota Kupang.

Dikatakannya,   Pj Sekda Kota Kupang   saat  ini tentunya tidak bisa seutuhnya   melaksanakan tugasnya dengan status yang hanya penjabat, untuk itu  sekda dengan status definitif sangat perlu dipercepat guna tugas dan fungsi bisa berjalan secara full 
" Kami minta agar penunjukannya segera dipercepat, guna posisi Sekda definitif biasa menjalankan  tugas dan fungsinya seutuhnya dalam membantu wali Kota  dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama hal senada juga disampaikan Ketua Farksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Barche Bastian agar Pemerintah Kota Kupang segera memproses sekda definitif, sehingga  jabatan tereebut tidak saja  diisi penjabat.

" Tidak hanya posisi Sekda saja hampir sebagian besar posisi jabatan baik OPD maupun badan maupun bagian di Pemerintahan  Kota Kupang di isi Plt atau Plh sehingga dengan ada Sekda definitif maka proses perlombaan  birokrasi mulai dari OPD hingga badan dan bagian bisa diproses untuk   di isi pejabat  definitif," katanya.

Ditambahkannya, dengan sudah diisi pejabat definitif maka roda pemerintah baik itu kebijakan hingga pelaksanaan program yang telah dicanangkan wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam visi dan misi  bisa terlaksana.(mnt)


Baca juga :

Related Post