Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Lodoe
Metronewsntt.com, Kupang- Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe yang dikonfirmasi terkait pernyataan sikap ini, dirinya mengaku, soal pelaksanaan sidang LKPJ ini, dirinya telah berusaha semaksimal mungkin.Namun, ada mosi tidak percaya bagi dirinya.
"Mau mosi silakan, mau rapat silakan semau mereka.Tetapi yang perlu diingat negara ini punya aturan, undang-undang jadi tidak seenaknya di buat-buat semau maunya saja," tegasnya, Kamis (27/5) usai menerima para pendemo di Kantor DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, ada yang protes Banmus tidak ada itu sangat lucu sekali, sebab ini ditetapkan bersama yang didalam ada utusan dari masing fraksi.
Sehingga lanjutnya, dengan ada penyataan sikap bahwa ada perselingkuhan itu yang membahas di anggaran itu semua anggota DPRD bukan hanya ketua DPRD sendiri tapi juga tiga pimpinan bersama semua anggota DPRD ikut pertanggungjawaban pembahasan anggaran ini.
"Alangkah lucu sekali. Apakah pembahasan tiga pimpinan ini mengambil palu dan ketuk setuju," ujarnya.
Dia mengaku, poin yang disampaikan dalam aksi itu bukan untuk kepentingan rakyat, tapi terkesan untuk kepentingan diri sendiri." Poin apa untuk kepentingan rakyat dan siapa yang menyatakan saya bersalah tidak ada.Untuk itu saya sarankan pulang jalan yang benar, sebab tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini kecuali Tuhan Allla," tambahnya Legilator ini, semua bisa dituduh, tapi harus ada bukti, sehingga ada tuduhan bagi pemerintah silakan berurusan dengan pemerintah, bagi dirinya tidak ikut campur.
Maksud dari pulang ke jalan yang benar, tambahnya mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama.
"Ya untuk penyataan sikap tadi saya tidak tahu jelas kepentingan dari mana-mana silakan dinilai sendiri, sehingga saya minta ditinggalkan dan selanjutnya tidak disposisinya lagi untuk ada bahasan lanjutan.
Sedangkan disinggung apakah sidang dapat dilanjutkan, sedangkan batas waktu hari ini Rabu, 27 Mei 2021, Dikatakannya dilihat lagi dari regulasi dan teman mau seperti itu, dan juga pemerintah terlambat memasukan dokumen.
Namun, tambahnya mengapa terlambat memasukkan dokumen tetapi di diterima dokumen ini." Saya sangat sayang sudah terlambat masukan tapi diterima dan sidang sudah berjalan.Dan kalau memang ada kesalahan waktu pembahasan LKPJ di bantah sudah sebab itu dalam forum resmi," tutupnya.(mnt)