WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Segera Melakukan Proses Pejabat Definitif di OPD yang Kosong

Metronttdewa.com 04-06-2025 || 06:44:59

Anggota DPRD Kota Kupang Jemari Yoseph Dogon dan Juneidi Kana

Metronewsntt.com,Kupang---Pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk segera melakukan pengisian  jabatan yang hingga kini masih kosong  atau masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) 

Permintaan disampaikan para anggota DPRD dari beberapa angota dan ketua fraksi-fraksi di lembaga DPRD Kota Kupang, Rabu(4/6/2025) di Gedung Kantor DPRD.

Anggota Fraksi Golkar,  Jemari Yoseph Dogon mengatakan, pemerintah kota agar  segera secara cepat  mengisi jabatan kosong belum diisi oleh pejabat definitif.

"Pejabat definitif sangatlah penting, jangan di isi Plt atau Plh saja dengan waktu yang lama.Memang ada tahapan dalam pengisian jabatan kosong,namun harus secepat guna roda pemerintahan dapat menjalankan  program kegiatan yang menjadi visi dan misi wali kota dan wakil wali kota dapat  berjalan dengan baik," katanya.

Menurutnya, dengan dijabat oleh Plt atau Plh memang Dalam mengambil suatu kebijakan sangat bisa tapi lemah mau maju atau mundur,  beda dengan defenitif. " Plt juga sah,tapi konotasi  agak beda Pelaksana Tugas, sementara defenitif secara  tanggungjawabnya sangtalah full bisa mengambil suatu kebijakan dalam mengusulkan dan melaksanakan program seutuhnya  pada satu OPD yang di pimpinnya,"ungkapnya.

Hal senada disampaikan  anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Kupang,  Djuneidi C.Kana meminta agar pemerintah kota secepatnya melakukan pengisian posisi yang ada di OPD, badan maupun bagian yang saat  ini masih kosong karena pensiun  atau yang dijabat oleh Plt maupun Plh.

"Jabatan yang kosong harus segera diisi pejabat definitif, karena akan berdampak pada pelaksanaan program-program yang dicanangkan oleh  wali kota dan wakil wali kota," pintanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post