WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

KDRT Meningkat selama Pandemi Covid-19

Metronewsntt.com 22-04-2021 || 13:34:39

Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe

Metronewsntt.com, Kupang- Data Lembaga Rumah Perempuan Kupang mencatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mngalami peningkatan.

Lembaga Rumah Perempuan salah satu LSM yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah NTT. Selama masa penutupan wilayah dan pembatasan skala sosial akibat pandemi covid, tercatat  kasus KDRT yang ditangani Rumah Perempuan Kupang sebanyak 16 kasus.

Direksi Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat- Sinlaeloe yang ditemui dikantornya yang berada di Jln.Timor Raya Km.13, Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (22/4) mengatakan, KDRT menjadi kasus yang dibaliang cukup tinggi yang dilaporkan ke rumah perempuan untuk ditangani.

"Diketahui bersama ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi keuangan dalam keluarga, dan juga ekonomi yang tidak stabil serta juga pelaku dan korban berada dalam satu rumah karena harus dirumahkan, sehingga menimbulkan persoalan rumah tangga yang mengakibatkan terjadi KDRT," jelasnya.

Berkaitan dengan itu, lanjutnya lembaga rumah perempuan melakukan pendampingan bagi korban KDRT.

"Selain KDRT  lembaga rumah perempuan juga mencatat kasus kekerasan lain seperti kekerasan seksual terdapat sebanyak 5 kasus, Ingkar Janji Nikah sebanyak 2 kasus, penganiayaan sebanyak 2 kasus dan  kasus kekerasan lain sebanyak 2 kasus," katanya.

Ia menambahkan, dari berbagai kasus kekerasan ini, maka secara total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani lembaga rumah perempuan periode Januari  sampai dengan Maret 2021 sebanyak 27 kasus.

"Kami berharap dengan kondisi saat ini yang secara aktifitas  ekonomi dan juga pelayanan kantor yang sudah kembali beraktifitas dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutupnya. 

 

 


Baca juga :

Related Post