WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Penuhi Hak Dasar Warga, Pemkot Kupang Fasilitasi Nikah Massal bagi 49 Pasangan

Metronttdewa.com 06-05-2026 || 21:14:20

Pose Bersama

Metronewsntt.com, Kupang– Suasana penuh kebahagian  dan syukur menyelimuti Paroki St. Andreas Lasiana, Kupang, pada Rabu (6/5/2026), saat 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal. Agenda ini menjadi momen istimewa karena diselenggarakan bertepatan dengan rangkaian perayaan HUT ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun sebagai daerah otonom, sekaligus membawa pesan mendalam mengenai pembangunan kota yang berakar dari ketahanan keluarga.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan refleksi yang menyentuh hati para hadirin dengan menganalogikan keluarga sebagai sumber cahaya bagi kemajuan kota. 

Menurutnya  pembangunan tidak seharusnya hanya dilihat dari aspek fisik semata, melainkan dari bagaimana memperkuat sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat mulai dari unit terkecil, yakni keluarga. 

"Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota," ujar Wali Kota dengan penuh apresiasi.

​Bagi dr. Christian, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari filosofi pemerintahannya, yakni bahwa memerintah adalah melayani. 

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut akan menjadi napas kebijakan Pemkot Kupang selama lima tahun ke depan. Melalui nikah massal, pemerintah hadir untuk memastikan warga mendapatkan hak-hak dasar dan legalitas pernikahan yang sah, sebagai bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

​Program nikah massal ini merupakan bagian dari cakupan yang lebih luas, di mana Pemerintah Kota Kupang menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang, dengan 49 pasangan di antaranya berasal dari Gereja Katolik. 

Upaya ini dibarengi dengan berbagai program sosial lainnya untuk menyejahterakan warga, seperti pemberian bantuan beasiswa bagi 695 siswa, pelaksanaan sunatan massal, hingga program rehabilitasi 500 rumah tidak layak huni. Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai upaya kolektif dalam membangun kota yang lebih inklusif dan sejahtera.

​Acara khidmat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para Pastor Paroki se-wilayah Kota Kupang, biarawan-biarawati, serta jajaran pejabat lingkup Pemkot Kupang yang mendampingi Wali Kota, termasuk para Asisten Sekda dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mendukung kesuksesan agenda sosial tersebut.

​Apresiasi tinggi datang dari Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, yang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang dalam memfasilitasi kebutuhan umat. 

Ia menuturkan bahwa proses menuju nikah massal ini membutuhkan kerja keras dan kolaborasi, khususnya dalam mendampingi umat menyelesaikan persyaratan administrasi yang kompleks. 

"Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini," ungkapnya. 

Senada dengan itu, Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada paroki sebagai tuan rumah serta memberikan pesan reflektif bagi para pasangan yang kini telah sah secara hukum dan agama.(mnt)


Baca juga :

Related Post