WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Anggaran Dipangkas, Pemkot Kupang Bedah Rekomendasi DPRD Terkait UPTD Jalan

Metronttdewa.com 28-04-2026 || 09:44:46

Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt dan Anghota DPRD, Vicky Dimoe Heo

Metronewsntt.com, Kupang– Masalah infrastruktur jalan di Kota Kupang menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-9 DPRD Kota Kupang, Senin (27/4/2026). Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Victor Dimoe Heo, dalam Pendapat Akhir Fraksinya menekankan pentingnya langkah strategis berupa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan.

Menurut Victor, keberadaan unit khusus ini sangat krusial agar penanganan jalan rusak tidak selalu terjebak dalam mekanisme birokrasi yang panjang atau menunggu proses penganggaran besar.


​Victor menilai Pemerintah Kota Kupang perlu segera merealisasikan UPTD tersebut sebagai solusi mempercepat penanganan jalan berlubang dan titik kerusakan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dengan adanya unit kerja yang fokus pada pemeliharaan rutin, penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terencana, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur jalan yang prima memiliki dampak langsung pada kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera menyiapkan kajian kelembagaan, dukungan anggaran, SDM, dan sarana pendukung lainnya.


​Menanggapi dorongan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, menyatakan bahwa pemerintah telah menerima secara resmi rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat fraksi-fraksi DPRD. Jeffry menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota memang tengah menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. Tahun ini saja, Pemkot Kupang harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp24 miliar, ditambah lagi dengan adanya permintaan efisiensi lanjutan setelah pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH).


​Meskipun terkendala anggaran yang signifikan, Jeffry memastikan bahwa perbaikan jalan tetap menjadi perhatian serius dan akan dilakukan melalui strategi penanganan secara bertahap.

Terkait usulan pembentukan UPTD Pemeliharaan Jalan, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Penjabat Wali Kota Kupang.

Jeffry menegaskan bahwa pimpinan telah memerintahkan dirinya bersama para asisten untuk membedah setiap poin rekomendasi legislatif agar dapat segera ditindaklanjuti demi pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif.(mnt)


Baca juga :

Related Post