Wakil Ketua Pansus LKPj, Maudy J. Dengah
Metronewsntt.com, Kupang– Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 telah resmi tuntas. Hasil pembahasan tersebut disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (27/4/2025). Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Maudy J. Dengah, DPRD melayangkan sederet catatan kritis dan rekomendasi tajam yang menyasar kinerja dinas dan badan di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Salah satu fokus utama dalam laporan tersebut adalah urgensi reformasi sistem perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pansus menekankan bahwa pemerintah harus melaksanakan perencanaan anggaran secara lebih realistis dan terukur. Langkah ini dinilai krusial agar penyerapan anggaran dapat dilakukan secara optimal sejak awal tahun, guna menghindari penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar di akhir periode.
Kritik pedas juga diarahkan pada proses pelelangan proyek yang sering kali baru dilaksanakan pada pertengahan tahun anggaran.
Kondisi ini dinilai mengakibatkan penumpukan pekerjaan di pengujung tahun yang berpotensi memperburuk kualitas fisik bangunan. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk memulai proses lelang sebelum tahun anggaran berjalan agar pengerjaan proyek dapat segera dimulai. Selain itu, demi menjaga kualitas infrastruktur jalan, Pansus mendesak pembentukan UPTD Pemeliharaan Jalan guna mempercepat penanganan kerusakan jalan kategori ringan demi keamanan masyarakat.
Terkait fasilitas publik, Pansus menyoroti banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi namun minim perbaikan. Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat melalui pendataan lampu rusak serta membentuk tim khusus pemantauan berkala.
Pansus juga menekankan perlunya pemerataan distribusi lampu jalan agar tidak terjadi penumpukan di lokasi tertentu, sehingga titik-titik yang masih gelap dapat segera terlayani. Di sisi lain, pelayanan publik terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga mendapat sorotan karena dinilai lambat dan berbelit.
Pansus meminta pemerintah segera menyederhanakan syarat melalui sistem digital dan melakukan sosialisasi masif, termasuk melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil menerapkan sistem PBG dengan baik tanpa menghambat pendapatan daerah.
Maudy Dengah dalam laporannya juga menyuarakan aspirasi mengenai keadilan ekonomi dalam pembangunan. Pemerintah diminta mempertimbangkan pembagian paket proyek antara skala besar dan kecil untuk mengakomodir partisipasi kontraktor lokal. Meski demikian, profesionalisme tetap menjadi syarat mutlak; setiap pengusaha diwajibkan menunjukkan bukti ketersediaan alat kerja yang memadai agar pengerjaan tetap tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya sesuai regulasi teknis Kementerian PU.
Sebagai catatan penutup, Pansus menuntut tindakan tegas terkait estetika dan ketertiban kota. Pemerintah diminta segera menertibkan penanaman tiang-tiang provider internet yang saat ini terkesan amburadul. Selain merusak wajah kota, keberadaan tiang yang tidak teratur tersebut dinilai rawan memicu kecelakaan sehingga memerlukan pengawasan serta regulasi yang jauh lebih ketat dari instansi terkait.(mnt)