WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tellen Daud: Jika Keuangan Daerah Tak Mampu, Tak Ada Penyertaan Modal untuk Perumda!

Metronttdewa.com 22-04-2026 || 00:31:20

Anggota DPRD Kota Kuoang, Tellen Daud

Metronewsntt.com, Kupang---Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, menegaskan komitmennya dalam memodernisasi tata kelola keuangan perusahaan menjadi lebih akuntabel. Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Kupang pada Selasa (21/4/2026). 

Di hadapan para anggota legislatif, Ganda Raymond menjelaskan bahwa perubahan signifikan telah dilakukan dengan meninggalkan sistem pencatatan manual guna meningkatkan transparansi pengawasan anggaran.

​"Untuk perbaikan sistem keuangan, kami tidak lagi melakukan pencatatan secara manual. Semua kini dilakukan secara transparan, di mana setiap pengeluaran, bahkan hingga nominal terkecil sekalipun, tetap terpantau dan melalui ruangan direktur," tegas Ganda Raymond. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Elbet Manafe, yang menyoroti output nyata dari perubahan manajemen di Perumda Pasar, khususnya terkait pengelolaan pendapatan dan pengeluaran.

​Selain digitalisasi sistem, Ganda Raymond menambahkan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran. 

Ia menjamin bahwa pemangkasan biaya tersebut dilakukan secara selektif pada pos-pos yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan di lapangan maupun target pendapatan harian perusahaan.

 Terkait rincian penggunaan anggaran secara mendalam, ia berjanji akan menyerahkan laporan tertulis kepada pihak Pansus yang membedah detail pengeluaran terbesar, termasuk evaluasi pada pos belanja pegawai guna memastikan seluruh pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.(mnt)

 

Tellen Daud: Jika Keuangan Daerah Tak Mampu, Tak Ada Penyertaan Modal untuk Perumda!

​Metronewsntt.com, Kupang – Masa depan suntikan dana untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Kupang pada tahun anggaran 2026 kini berada dalam ketidakpastian.

 Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Tellen Daud, secara tegas memberikan sinyal bahwa pemerintah daerah tidak akan memaksakan pemberian modal jika kondisi fiskal sedang tidak sehat. Hal ini disampaikan Tellen usai memimpin jalannya sidang Pansus bersama jajaran direksi dua Perumda pada Selasa (21/4/2026).

​Tellen mengungkapkan bahwa kemungkinan besar penambahan anggaran untuk Perumda Air Minum tidak akan terakomodasi di tahun 2026. Sementara untuk Perumda Pasar, besaran penambahannya masih harus dikaji ulang dengan melihat realitas kekuatan kas daerah.

​"Semuanya dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Jika tidak mampu, ya tidak bisa ada penyertaan modal untuk Perumda. Namun, semua akan tetap dibahas dengan pemerintah melalui proposal yang diajukan ke Dewan dengan melihat seperti apa kekuatan keuangan daerahnya," ujar Legislator dari Partai Golkar tersebut dengan nada tegas.

​Selain masalah ketersediaan dana, Tellen mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penyaluran modal bukan sekadar persoalan kebutuhan teknis di lapangan, melainkan harus memiliki landasan konstitusional yang kuat sebelum anggaran tersebut disetujui oleh legislatif.

​"Ya, semua nanti dibahas dulu Perda penyertaan modal yang diajukan. Karena harus ada Perdanya untuk dibahas dengan melihat kondisi keuangan daerahnya. Tidak serta-merta butuh uang sekian lalu langsung dikasih," pungkas Tellen menutup wawancara dengan awak media.(mnt)


Baca juga :

Related Post