WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Uang Pajak Rp571 Juta Tak Masuk Kas Daerah, Anggota DPRD Kupang Soroti Kelemahan Bapenda

Metronttdewa.com 20-04-2026 || 10:28:02

Anggota DPRD Kota Kupang, Vicky Domoe Heo

Metronewsntt.com, Kupang– Kasus penyalahgunaan dana pajak daerah di Kota Kupang yang merugikan keuangan daerah hingga Rp571 juta menuai kecaman keras dari anggota DPRD Kota Kupang, Victor Arnoldus Yansenss Dimoe Heo. Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merusak stabilitas fiskal daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pajak.

​Kasus ini melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga melakukan penyelewengan dengan modus menerima titipan pembayaran pajak dari wajib pajak. Namun, alih-alih masuk ke kas daerah, dana tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Victor menegaskan bahwa praktik semacam ini sama sekali tidak bisa ditoleransi dan menuntut agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

​“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Uang pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Victor dalam pernyataannya., Senin (20/4/2026).

​Lebih lanjut, Victor memandang bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada kesalahan individu semata. Baginya, kasus ini adalah cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola di internal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang. Masih adanya celah bagi masyarakat untuk menitipkan uang secara tunai kepada petugas dinilai sebagai titik lemah yang sangat rentan dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.

​Sebagai langkah perbaikan, Victor mendesak Bapenda untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama melalui percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Ia mendorong penggunaan teknologi seperti mesin tapping atau sistem pembayaran elektronik lainnya guna memastikan setiap transaksi tercatat secara real-time dan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dengan wajib pajak. Selain itu, pimpinan Bapenda diminta untuk memperketat pengawasan internal dengan melakukan audit rutin terhadap data setoran pajak di bank.

​Victor juga memberikan peringatan keras bahwa kasus yang terungkap saat ini kemungkinan besar hanyalah puncak gunung es. Ia mengkhawatirkan praktik serupa juga terjadi di sektor pajak lainnya yang belum terdeteksi. Oleh sebab itu, ia mendesak adanya pemeriksaan total dan audit menyeluruh di seluruh lini pendapatan daerah.

​Sebagai penutup, ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan reformasi birokrasi dan transformasi sistem pengelolaan pajak berbasis teknologi. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan kebocoran anggaran serupa dapat dicegah sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terserap maksimal untuk kepentingan pembangunan masyarakat.(mnt)


Baca juga :

Related Post