WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

APBD Kota Kupang Tahun 2025 Disetujui Dengan Catatan Penting Dari Fraksi Demokrat

Metronttdewa.com 15-09-2025 || 17:47:01

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Chris Ndaumanu

Metronewsntt.com, Kupang--Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Kupang, bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, serta Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, atas keseriusan, kerja keras, dan kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, meskipun dalam tenggang waktu yang cukup padat.

Namun, terkait dengan kebijakan Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan dari target, Fraksi Demokrat meminta perhatian pemerintah, khususnya organisasi perangkat daerah pengelola pendapatan daerah, agar terus berupaya menemukan inovasi-inovasi baru sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan pada akhir tahun anggaran.

Permintaan ini termuat dalam pendapat akhir Fraksi Demokrat, yang disampaikan oleh anggota Fraksi Demokrat, Christian Ndaumanu, dalam Paripurna ke-7 dalam masa sidang II Tahun 2024/2025. Agenda paripurna ini adalah penyampaian pendapat akhir anggota melalui fraksi-fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang pada Senin (15/9/2025).

Dengan demikian, Fraksi Demokrat menyatakan menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang Tahun 2025 dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang tentang perubahan APBD. (mnt)


Baca juga :

Related Post