Seorqng anggota Polres sedang memeriksa sevuh truk yqng bermutqn moke di Pelqbuhqn Bolok dalam Razia KRYD, Kamis (9/4/2026)
Metronewsntt.com, Kupang– Kepolisian Resor Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang terintegrasi dengan Satgas Operasi Semana Santa Turangga 2026, personel gabungan dari Pos Pol KP3 Laut Bolok dan Pos Pengamanan Terpadu berhasil mengamankan ribuan liter miras jenis moke di Pelabuhan Ferry Bolok, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kejadian bermula saat kapal ferry KMP Uma Kalada yang berlayar dari Pulau Sabu tiba di dermaga sekitar pukul 08.35 Wita. Petugas yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap arus kendaraan keluar kapal menaruh kecurigaan pada sebuah truk bernomor polisi DH xxxx AF. Saat diinterogasi sekitar pukul 08.50 Wita, pengemudi berinisial FL (29) dan kernet YD (25) yang merupakan warga Kabupaten Sabu Raijua, mengakui bahwa truk tersebut tidak hanya memuat agar-agar dan kopra, tetapi juga menyembunyikan miras tradisional jenis moke.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 1.825 liter moke yang dikemas dalam 35 jerigen ukuran 35 liter dan 3 drum besar ukuran 200 liter. Seluruh barang bukti bersama kendaraan pengangkut langsung diamankan dan dikawal menuju Mapolres Kupang pada pukul 11.27 Wita di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Kupang, Iptu Rusdy Tajudin, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi, barang haram tersebut diketahui milik seorang pria berinisial Mr. X yang saat ini tengah didalami identitasnya. Terkait temuan ini, Kasat Narkoba Iptu Rusdy Tajudin meminta agar pemilik barang bersikap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada.
Langkah tegas ini diambil Polres Kupang sebagai upaya preventif untuk menekan angka gangguan Kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol, seperti tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga kriminalitas lainnya. Dengan gencarnya operasi KRYD ini, diharapkan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Kupang dapat diminimalisir demi terciptanya situasi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. (mnt)