Anfita DPRD Kota Kupang, Dominika W.Bethan
Metronewsntt.com, Kupang– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang terkait pemeliharaan infrastruktur dasar dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026).
,Anggota fraksi Dominika W. Bethan, saat membacakan pemandangan umum tersebut, menekankan bahwa kondisi wajah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini sangat terganggu akibat banyaknya fasilitas publik yang tidak berfungsi optimal.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah pemadaman lampu jalan yang terjadi secara masif di hampir seluruh wilayah kota. Dominika mengungkapkan bahwa hampir semua lampu jalan, baik di jalan-jalan protokol maupun di area pemukiman dan gang-gang kelurahan, ditemukan dalam kondisi mati total. Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta penjelasan pemerintah mengenai kendala teknis maupun anggaran yang menjadi hambatan dalam penanganan lampu jalan tersebut, mengingat kondisi yang gelap gulita ini telah merusak estetika kota dan kenyamanan warga.
Selain masalah penerangan, Dominika juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Alak yang hingga kini belum mendapat penanganan serius. Salah satu yang menjadi penekanan adalah kondisi Jalan Oeleta Raya yang merupakan akses vital menuju Kantor Dinas Kebersihan dan Kantor Camat Alak. Kerusakan jalan tersebut dinilai sudah sangat memprihatinkan dan sangat menyulitkan mobilitas masyarakat, terutama ketika memasuki musim penghujan.
Menutup penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan, serta tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama pelayanan. Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat memberikan jawaban yang transparan dan solusi konkret atas berbagai persoalan tersebut dalam agenda sidang paripurna selanjutnya.(mnt)