WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lapen dan Hotmix di Kota Kupang Sudah Tuntas 100 Persen

Metronewsntt.com 01-12-2023 || 12:05:32

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Paulus Guiputra dan Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang,Adrianus Talli

Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kupang  menyampaikan proyek pembangunan jalan  tahun 2023  sudah tuntas 100 persen.

Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang,, Maxi Dethan melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Paulus Guiputra, kepada media ini pada sela-sela Paripurna DPRD Kota Kupang, Jumat  (1/12/2023) di  kantor  Dinas PUPR  Kota Kupang.

Guiputra menjelaskan,  untuk anggaran murni sebanyak  57 paket yang terdiri dari  51 paket konstruksi jalan lapen dengan total pagu anggaran kurang lebih Rp 9 miliar dan 6 paket jalan HRS Base(jalan hotmix) dengan pagu anggaran sebesar Rp 25 miliar, sudah selesai 100 persen.

“Baik jalan  hotnix maupun lapen semuanya bersumber dari  anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU) Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Untuk 6 paket jalan konstruksi HRS Base (hotmix) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 25 miliar ini, Dikatakanaya , berada di beberapa.lokasi  pertama paket pengaspalan kompleks perkantoran di 3 lokasi yakni  Kantor DPRD Kota Kupang, RSUD S.K Lerik, dan Polres Kupang Kota dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,2 miliar.

Kedua, paket peningkatan jalan konstruksi HRS Base di Kecamatan Alak tersebar di Jalan Dahlia, Jalan Delima, Jalan Kelurahan Penkase – Oeleta, Jalan Kelurahan Manutapen, Jalan Batu Plat di RT 13 dan RT 18 (Air Sagu), Jalan Keladi Kelurahan Manulai II, Jalan Ikan Arwana Kelurahan Namosain, dan Jalan Sikib dengan pagu anggaran lebih kurang sebesar Rp 6 miliar.

Ketiga, paket peningkatan jalan HRS Base tersebar di Jalan Oebufu RT 03, Jalan Jati Dua, Jalan RT 19 Oebufu, Jalan TDM II dan TDM IV, Jalan Soverdi Bawah, Jalan Damai 9 Liliba, Jalan Kelurahan Fatululi RT 45, Jalan Kayu Putih (samping Universitas Muhamadyah Kupang) dan Jalan Kelurahan di Oebobo dengan pagu anggaran Rp 4,3 miliar.

Keempat, paket peningkatan konstruksi jalan HRS Base di Kecamatan Kelapa Lima meliputi, Jalan Tidar 2 dan 4, Jalan Kelurahan Kelapa Lima (belakang Gereja Galed), Jalan Kelurahan Oesapa Barat (Jalan Work), Jalan Kelurahan Oesapa Selatan RT 10, Jalan Selat Sawu, Jalan Kota Kaya, Jalan Ainiba, Jalan Alor, Jalan Sabu dan Jalan Jatirosa dengan pagu anggaran Rp 4,3 miliar.

Kelima, paket konstruksi jalan HRS Base di ruas Jalan Belo RT 27 (Bak Biru), Jalan Bilete, Jalan Ars Susteran Belo, Jalan Sikumana RT 29, Jalan Oekalipi, Jalan Oebolifo V, Jalan Oe ekam, Jalan Lasik Daud, Jalan Mollo Sujan Fatukoa, Jalan Befak dan Jalan Uibona dengan pagu anggaran Rp 6,3 miliar.

Sementara untuk anggaran perubahan , katanya terdapat 44 paket pekerjaan jalan  lapaen , dan  ditambah satu pekerjaan hotmix.

"Paket pekeejaan ini sementara dalam pelaksanaan dengan abis masa  kontrak pada tanggal 20 Desember  2023," tutupnya.

Terspisah  Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli minta saat dimintai tanggapan terkait pelaksanaan pelerjaan 44 paket jalan lapen dan 1  paket pekerjaan hotmix yang saat ini sementara  dikerjakan, meminta  Dimas PUPR Kota Kupang perhatikan kualitas pelerjaan jalan.

"Pekerjaan  ini tentunya ada yang terbawa dari murni dan ada juga kegiatan baru dari perubahan anggaran.  Untuk itu dengan waktu pelaksanaan  tinggal beberapa hari saja, dimana pada 15  Desember 2023 sudah dilakukan penutupan kas anggaran," katanya.

Oleh karena itu, pekerjaan harus dapat diselesaikan dengan batas akhir kontrak dengan pengawasan secara baik oleh dinas terkait dengan tidak memgabaikan kualitas pekerjaan.  "Kami tentunya mengharapkan  pengawasan dari dinas teknis guna dapat mendorong pihak ketiga untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut dapat terselesaikan dengan melihat kekurangan-kekurangan yang dihadapi seperti kekurangan tenaga agar dapat menambahkan tenaga kerja , atau juga perlatann dan yang lain masih kurang agar segera dipenuhi agar pekerjaannya cepat  terselesaika sesuai masa kontraknya," pinta legislator PDI Perjuangan ini.  (mnt)


Baca juga :

Related Post