WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Walikota Kupang Bentuk Tim Pengawas Khusus, Yeskiel Loudoe: Tanda Krisis Kepercayaan pada Pimpinan

Metronttdewa.com 01-04-2026 || 00:59:59

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe

Metronewsntt.com, Kupang ---Walikota Kupang menerapkan sistem birokrasi ketat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota untuk lebih disiplin dalam melaksanakan pola kerja birokrasi. Langkah tegas ini diambil dengan melarang keras ASN bermain media sosial, seperti TikTok, selama jam kantor berlangsung. Guna memastikan aturan ini berjalan, Walikota bahkan membentuk tim pengawas khusus (Seiber)  yang dibiayai secara independen untuk memantau perilaku pegawai di lapangan.

​Kebijakan pembentukan tim pengawas independen ini pun menuai beragam tanggapan dari DPRD Kota Kupang. Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menilai bahwa langkah pembentukan tim ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap pimpinan di setiap unit kerja.

​"Itu berarti sudah tidak percaya lagi pimpinan di situ. Contohnya di kelurahan, ada lurah, ada sekretaris, mereka tidak mengawasi bawahannya sehingga terjadi hal seperti itu. Padahal semua ini ada atasannya, tapi kalau tidak dikontrol secara baik, jadinya begitu," ujar Yeskiel kepada media di Kantor DPRD, Selasa (31/3/2026).

​Yeskiel menekankan bahwa beban kedisiplinan seharusnya berada di pundak para pimpinan instansi secara berjenjang. Ia menyoroti lemahnya pengawasan internal, di mana pimpinan dianggap gagal mengawasi bawahannya sehingga para karyawan bisa bermain-main saat jam kerja.

​"Pembentukan tim pemantau eksternal dipandang sebagai sinyal bahwa pimpinan di kelurahan maupun dinas tidak lagi efektif menjalankan fungsinya. Tanggung jawab pimpinan melakukan pengawasan stafnya. Jadi jika di sebuah dinas terjadi banyak praktik pungli atau pelanggaran, maka yang dianggap gagal adalah pimpinannya, bukan sekadar bawahannya," ungkapnya.

​Meskipun tim pengawas ini dibiayai secara independen untuk melakukan pemantauan, Yeskiel mempertanyakan efektivitas kerja mereka jika fungsi pengawasan melekat oleh atasan langsung tidak berjalan dengan semestinya.

​Menurutnya, pimpinan di setiap level birokrasi harus kembali diaktifkan peran pengawasannya agar produktivitas ASN di Kota Kupang dapat terjaga tanpa perlu bergantung pada tim luar.(mnt)


Baca juga :

Related Post