Wali Kota Kupang,dr.Christian Widodo
Metronewsntt.com, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan instruksi keras terkait revolusi pola pikir dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (31/3/2026).
Didampingi Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, dan jajaran Asisten, dr. Christian menekankan bahwa perubahan fundamental dalam pola kerja birokrasi adalah harga mati. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran berhenti bekerja secara reaktif.
"Dalam apel saya telah menegaskan bahwa ASN tidak boleh lagi hanya menyelesaikan masalah kasus per kasus atau sekadar 'memadamkan api' saat ada keluhan muncul," tegas Wali Kota dengan nada bicara yang lugas.
Ia menganalogikan efisiensi kerja yang diinginkannya seperti sistem di Bandara Soekarno-Hatta, di mana operasional tetap berjalan lancar berkat SOP yang matang tanpa harus bergantung pada kehadiran pimpinan secara terus-menerus.
"Saya mau di dinas-dinas itu mereka membangun sistem, tidak kerja kasus per kasus. Kita harus jadi arsitek tata kota supaya kesalahan-kesalahan itu tidak berulang. Itu yang paling penting sebenarnya," ungkapnya memberi penekanan.
Selain pembenahan sistem, aspek kedisiplinan pegawai di lapangan juga menjadi sasaran tembak. Wali Kota melarang keras ASN bermain media sosial, seperti TikTok, selama jam kantor berlangsung. Guna memastikan aturan ini bukan sekadar gertakan, ia bahkan membentuk tim khusus pengawas (seiber) yang dibiayai secara independen untuk memantau perilaku pegawai secara langsung.
"Sanksi tegas mulai dari teguran lisan hingga sanksi disiplin tertulis telah disiapkan melalui BKPSDM bagi mereka yang melanggar," tambahnya sebagai peringatan keras bagi seluruh pegawai.
Langkah berani ini mendapat respons positif dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menekankan bahwa seluruh pembangunan sistem ini harus bermuara pada pelayanan publik yang nyata.
"Output yang paling utama adalah kita menindaklanjuti seluruh keluhan dengan melihat dari skala kebutuhan yang ada. Itu yang paling utama," ujar Richard memberikan dukungan.
Dengan adanya sistem baru dan pengawasan independen yang ketat, oleh Wali Kota Kupang berharap kinerja pelayan publik di Kota Kupang dapat meningkat secara signifikan, lebih transparan, dan benar-benar hadir untuk menjawab persoalan masyarakat secara tuntas.(mnt)