WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

​Wali Kota Kupang: Rangkaian Nyepi 2026 Adalah Wajah Toleransi Nyata Kita

Metronttdewa.com 24-02-2026 || 16:02:38

PHDI sedang melakukan audiens bersama Wali Kota Kupang

Metronewsntt.com,​Kupang – Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan menyukseskan seluruh rangkaian Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang akan jatuh pada Maret 2026. 

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan dukungan instansinya saat menerima audiensi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana, beserta jajaran Panitia Perayaan Nyepi di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (24/2/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, dr. I Wayan Ari Wijana memaparkan agenda kegiatan yang akan dimulai pada 1 Maret dengan aksi donor darah dan kegiatan Saka Bhoga Sevanam. Kegiatan ini menjadi sangat istimewa karena umat Hindu akan berbagi takjil kepada umat Muslim di Masjid Al Fitrah Oesapa, sebuah langkah yang disebut Ketua Panitia, I Wayan Gede Astawa, sebagai perwujudan toleransi nyata di Kota Kupang.

​Terkait pelaksanaan ritual keagamaan, Pemkot Kupang memberikan perhatian khusus pada agenda Melasti pada 16 Maret serta Pawai Ogoh-Ogoh dan Tawur Kesanga pada 18 Maret. Mengenai usulan rute pawai, Wali Kota menyerahkan keputusan teknis kepada pihak PHDI dan otoritas keagamaan Hindu.

 Ia menekankan agar pemilihan lokasi—baik di kawasan El Tari maupun Taman Nostalgia—harus mempertimbangkan aspek keamanan, kapasitas jalan, dan kenyamanan peserta.

​Wali Kota secara spesifik mendukung wacana penggunaan kawasan Taman Nostalgia karena nilai strategisnya sebagai ikon kota yang dapat menghidupkan sektor UMKM lokal. Untuk memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara, dr. Christian Widodo menjamin ketersediaan dukungan anggaran rutin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

​Sebagai bentuk dukungan fasilitas yang lebih luas, Wali Kota juga menawarkan Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang untuk digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Dharmasanti Nyepi 2026. Kebijakan ini diambil agar umat Hindu dapat melaksanakan ibadah dan silaturahmi dengan khidmat tanpa perlu terbebani biaya sewa tempat.

​Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Kupang berharap perayaan Nyepi Saka 1948 tidak hanya menjadi agenda rutin keagamaan, tetapi juga menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga harmoni serta kerukunan di Kota Kupang.(mnt)


Baca juga :

Related Post