Komisi I DPRdlD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang – Komisi I DPRD Kota Kupang melontarkan kritik pedas terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ketimpangan alokasi anggaran yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan kelurahan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Dedy Patiwua, pada Rabu (11/2/2026).
Dedy menjelaskan bahwa berdasarkan kunjungan kerja terbaru, ditemukan fakta miris di mana hampir seluruh kantor kelurahan mengalami keterbatasan fasilitas yang ekstrem. Mulai dari infrastruktur bangunan yang rusak hingga ketiadaan peralatan kantor dasar seperti printer, jaringan Wi-Fi, dan lemari arsip. Kondisi ini membuat para Lurah seolah bekerja dengan "tangan terikat" dalam melayani masyarakat.
Legislator asal PAN ini mengaku sangat prihatin melihat perangkat kelurahan yang merupakan ujung tombak pelayanan justru seolah dianaktirikan. Masalah ini menjadi semakin krusial saat musim penghujan tiba, di mana kondisi gedung yang tidak memadai sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Lebih memprihatinkan lagi, keterbatasan aset seperti printer memaksa staf kelurahan harus mencari tempat pencetakan dokumen di luar kantor hanya untuk menyelesaikan urusan surat-menyurat masyarakat," ungkap Dedy.
Ia menambahkan bahwa minimnya anggaran operasional ini telah mempertaruhkan kewibawaan Komisi I di mata mitra kerja. Dedy menegaskan agar janji perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya segera diakomodir melalui anggaran perubahan. Komisi I juga menyatakan keengganannya untuk kembali melakukan kunjungan kerja jika tidak ada realisasi nyata, karena fungsi dewan bukan sekadar memberikan harapan kosong.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi PKB, Roni, menyoroti banyaknya aset pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan yang terbengkalai.
Ia mengungkapkan rasa malunya saat melihat kondisi fisik kantor yang tampak "gagah" dari luar, namun hancur di bagian dalam. Beberapa kantor kecamatan, seperti Alak dan Maulafa, disebut dalam kondisi memprihatinkan dan butuh perbaikan segera.
Selain masalah fisik, Roni juga memperingatkan pemerintah daerah mengenai "bom waktu" terkait legalitas aset. Ia mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 200 bidang tanah milik Pemkot yang belum bersertifikat. Tanpa sertifikat sah, posisi pemerintah sangat lemah jika ahli waris pemilik lahan terdahulu menuntut kembali tanah tersebut.
Oleh karena itu, Komisi I mendesak TAPD untuk segera mengalokasikan anggaran guna pengurusan sertifikat aset dan pembenahan fasilitas kantor pada sisa tahun anggaran ini. Dukungan anggaran yang kuat sangat dinantikan demi memastikan pelayanan publik di tingkat bawah tidak terbengkalai dan keamanan aset daerah tetap terjamin.(mnt)