Anghota DPRD Kota Kupang, Elbert Manafe dan Camat Kota Lama, Yanto Jalil
Metronewsntt.com, Kupang– Perumda Pasar perlu memberikan perhatian serius terhadap penataan pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Oeba. Pasalnya, kondisi tersebut kini menjadi sorotan tajam karena dinilai menghambat akses mobilitas warga yang hendak berbelanja maupun yang menuju fasilitas pelayanan publik, seperti kantor lurah, sekolah, hingga tempat ibadah.
Situasi ini pun memicu perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Kupang dan pihak Kecamatan Kota Lama agar penataan segera dilakukan secara menyeluruh demi menjamin kenyamanan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Elbert Manafe, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/1/2026), meminta Perumda Pasar segera melakukan penataan pedagang di Pasar Oeba secara serius.
Ia menyoroti pentingnya menjaga kelancaran akses aktifitas ke beberapa fasilitas publik yang ada di dalam lingkungan pasar tersebut agar tidak terganggu oleh aktivitas dagang yang semrawut.
"Kami berharap Dirut Perumda Pasar yang baru memiliki semangat dan inovasi baru dalam menata pedagang, terutama dengan menerapkan sistem zonasi. Misalnya, pedagang sayur dikumpulkan di satu tempat khusus, begitu pula dengan jenis dagangan lainnya," pinta legislator Partai Demokrat tersebut.
Menurut Elbert, zonasi sangat penting agar arus lalu lintas di dalam pasar menjadi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ia memperingatkan, jika pedagang tidak tertata dan dibiarkan tercecer, mereka cenderung akan berjualan di bahu jalan yang akhirnya menutup akses warga. "Pasar merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah, maka perlu ditata dengan baik agar semuanya merasa nyaman dan aman," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Kota Lama, Yanto Jalil menegaskan bahwa penataan di sekitar area pelayanan publik sangat diperlukan, Ia ingin memastikan warga yang melintas yang hendak berbelanja dan juga menuju kantor lurah, sekolah, maupun tempat ibadah di area pasar bisa merasa lebih aman.
"Kami berencana melakukan pertemuan bersama LPM dan para Ketua RT dengan Dirut Perumda Pasar untuk membahas hal ini," ujar Yanto.
Yanto menjelaskan bahwa di dalam lokasi pasar sebenarnya tersedia bangunan los yang dibangun pemerintah, namun selama ini lebih banyak digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
Ia mendorong agar Perumda Pasar lebih tegas mengatur pedagang yang ada di pinggir jalan untuk memanfaatkan los tersebut agar akses jalan bagi publik kembali lancar.
"Kami berencana menemui Dirut Perumda guna memastikan pihak pengelola pasar mengatur pedagang di tepi jalan untuk masuk ke los. Bagaimanapun, kewenangan teknis penataan di dalam pasar ada pada Perumda Pasar," pungkasnya. (mnt)